Jakarta -
Sudah 15 tahun, Hendra membuka bengkel mini di ujung gang. Selama itu pula dia membangun usahanya dari nol tanpa support pemerintah maupun pinjaman bank hingga sekarang mempunyai tiga tenaga kerja dan pengguna dari seluruh kelurahan.
Ketika petugas Sensus Ekonomi 2026 mengetuk pintunya, refleks pertamanya adalah menolak. Namun, krusial untuk dipahami bahwa petugas nan datang tersebut adalah petugas Sensus Ekonomi, bukan petugas pajak.
"Badan Pusat Statistik (BPS) adalah lembaga statistik negara. Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1997 tentang Statistik secara tegas menyatakan bahwa info nan dikumpulkan BPS hanya digunakan untuk kepentingan statistik," tulis keterangan resmi BPS RI, dikutip Selasa (23/6/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Adapun Sensus Ekonomi dilaksanakan setiap 10 tahun sekali. Lebih dari sekadar aktivitas pendataan rutin, sensus ini menjadi momentum bagi Indonesia untuk memperoleh gambaran menyeluruh mengenai kondisi perekonomian nasional, mulai dari persebaran usaha, sektor nan berkembang, bagian nan memerlukan dukungan, hingga wilayah nan tetap memerlukan perhatian lebih.
Data nan dihasilkan dari Sensus Ekonomi kemudian menjadi dasar bagi beragam kebijakan dan keputusan pemerintah. Informasi tersebut digunakan untuk menentukan prioritas pembangunan infrastruktur, penyaluran angsuran usaha, penyelenggaraan pelatihan, hingga penetapan wilayah nan berpotensi menarik investasi.
"Bayangkan sebuah peta nan digunakan untuk merencanakan pembangunan sebuah kota. Jika separuh rumah di peta itu tidak muncul, maka separuh penduduk kota itu bakal hidup tanpa air bersih, tanpa jalan, tanpa listrik nan memadai - bukan lantaran pemerintah tidak peduli, tapi lantaran mereka tidak tahu bahwa rumah itu ada," jelas BPS RI.
Beberapa pelaku upaya mungkin sukses membangun bisnisnya secara mandiri, tanpa berjuntai pada support pemerintah maupun akses pembiayaan dari perbankan. Namun, beragam akomodasi dan jasa nan menopang aktivitas ekonomi sehari-hari, seperti jalan, listrik, hingga sistem keuangan, pada dasarnya juga dibangun berasas info nan dikumpulkan dari waktu ke waktu.
Karena itu, partisipasi masyarakat dalam Sensus Ekonomi 2026 menjadi krusial untuk mendukung penyusunan kebijakan dan pembangunan di masa mendatang. Data nan diberikan hari ini dapat menjadi fondasi bagi terciptanya ekosistem ekonomi nan lebih kuat bagi generasi berikutnya, termasuk bagi pelaku upaya baru dan masyarakat nan memerlukan support untuk berkembang.
Untuk itu, Badan Pusat Statistik (BPS) membujuk seluruh masyarakat untuk mengingat prinsip TIR, ialah menerima petugas Sensus Ekonomi 2026 dengan tangan terbuka, mengisi info secara jujur dan benar, serta meyakini bahwa seluruh info nan diberikan bakal dijaga kerahasiaannya sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1997 tentang Statistik.
"Sensus Ekonomi 2026 bukan milik BPS. Bukan milik pemerintah. Ini milik kita semua - setiap warung, setiap bengkel, setiap pabrik, setiap family nan menghidupi dirinya dengan kerja keras," papar BPS RI.
(akd/ega)
1 jam yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·