Presiden Prabowo menyebut kebutuhan petani dan nelayan menjadi salah satu buletin terkenal kumparanBISNIS sepanjang Senin (1/6). Selain itu, sorotan Prabowo terhadap nilai kekayaan alam RI nan ditentukan asing. Berikut rangkuman buletin terkenal tersebut:
Prabowo Sebut Petani Harus Dapat Pupuk, Nelayan Harus Dapat Akses Pasar Adil
Presiden Prabowo Subianto menegaskan bahwa pembangunan ekonomi Indonesia tidak hanya diukur dari capaian angka-angka statistik, melainkan kudu bisa meningkatkan kualitas hidup seluruh rakyat.
Pernyataan ini mengindikasikan pergeseran konsentrasi kebijakan ekonomi ke arah pemerataan dan keadilan sosial, dengan penekanan pada peningkatan kualitas hidup di beragam lapisan masyarakat.
Secara spesifik, Prabowo menyoroti sektor pertanian dan perikanan, dua pilar ekonomi fundamental.
Ia menekankan pentingnya petani memperoleh pupuk nan tepat waktu dan nilai nan benar, serta nelayan mendapatkan akses pasar nan setara dan pemberdayaan.
Hal ini mengisyaratkan potensi intervensi pemerintah dalam rantai pasok dan sistem pasar untuk menstabilkan nilai input dan output, nan dapat memengaruhi struktur biaya dan pendapatan di sektor agrikultur dan maritim.
Lebih lanjut, Prabowo juga menyinggung keharusan bagi perekonomian untuk berpihak pada kepentingan nasional dan kesejahteraan rakyat, serta tidak hanya menguntungkan segelintir pihak.
Pernyataan ini mengindikasikan adanya perhatian serius terhadap rumor pengedaran kekayaan dan kemungkinan reformasi kebijakan nan bermaksud mengurangi konsentrasi untung ekonomi dan meningkatkan partisipasi ekonomi nasional.
Harga Kekayaan Alam RI nan Ditentukan di Negara Lain
Presiden Prabowo Subianto menyoroti nilai beragam kekayaan alam Indonesia nan tetap banyak ditentukan oleh pihak asing, mengakibatkan sebagian besar untung dari pengelolaannya mengalir ke luar negeri.
Kritik ini menekankan urgensi penguatan kedaulatan ekonomi nasional, khususnya dalam penetapan nilai komoditas strategis, nan berpotensi memicu perubahan signifikan dalam negosiasi perjanjian dan struktur perdagangan ekspor.
Dalam konteks tersebut, pemerintah telah mengambil langkah konkret dengan mendirikan PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI) untuk menerapkan kebijakan ekspor sumber daya alam melalui satu pintu.
Inisiatif ini, nan memulai masa transisi penerapan pada 1 Juni, bermaksud untuk memastikan nilai tambah dan faedah maksimal dari kekayaan alam Indonesia dinikmati di dalam negeri, mengurangi fragmentasi pasar, dan meningkatkan daya tawar negara di kancah global.
Bersamaan dengan langkah tersebut, tanggungjawab penempatan 100 persen devisa hasil ekspor sumber daya alam (DHE SDA) di sistem finansial domestik resmi bertindak mulai 1 Juni.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menyatakan kebijakan ini mewajibkan eksportir non-migas menempatkan 100 persen DHE SDA selama 12 bulan, dan industri migas 30 persen selama 3 bulan pada rekening unik di Sistem Keuangan Indonesia (SKI).
Langkah ini merupakan instrumen Bank Indonesia untuk menjaga stabilitas nilai tukar Rupiah dan meningkatkan likuiditas domestik, dengan implikasi langsung terhadap arus kas dan manajemen finansial perusahaan eksportir.
1 jam yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·