Otoritas Jasa Keuangan (OJK) membongkar penipuan investasi menjadi salah satu buletin populer kumparanBISNIS sepanjang Rabu (24/6). Selain itu, Gojek dan Grab memangkas potongan jasa ojek online (ojol). Untuk lebih jelasnya, berikut rangkuman buletin terkenal tersebut:
OJK Bongkar Penipuan Berkedok Nonton Drama China, Janjikan Cuan dari Hak Cipta
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menemukan sejumlah modus penipuan investasi dan pekerjaan online terlarangan nan merugikan masyarakat. Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (PASTI) telah menghentikan enam aktivitas upaya nan diduga menipu sepanjang Mei 2026. Salah satu nan paling menonjol adalah platform YUDIA, nan menjanjikan untung dari pengerjaan tugas menonton movie China dan pembelian kewenangan cipta film.
Selain YUDIA, Satgas PASTI juga menindak beberapa entitas lain seperti CANTVR nan diduga melakukan penipuan dengan modus pencatutan identitas dan penawaran investasi saham IPO.
Modus lainnya meliputi penipuan pembuatan akun e-commerce, Appeninc nan menawarkan tugas menonton iklan, dan VID nan menggabungkan modus menonton iklan dengan proyek pembiayaan fiktif. Bahkan, Sensenowai juga dihentikan lantaran dugaan penipuan investasi mata uang digital melalui skema copy trading.
Dalam upaya menekan maraknya penipuan digital, Indonesia Anti Scam Center (IASC) terus memblokir rekening nan terindikasi digunakan untuk aktivitas penipuan.
Hingga 20 Mei 2026, IASC telah memblokir sebanyak 504.447 rekening dengan total biaya korban nan sukses diblokir mencapai Rp 633,5 miliar.
Di sisi lain, OJK juga memperketat pengawasan terhadap pelaku upaya jasa keuangan, dengan menjatuhkan 48 peringatan tertulis, 5 petunjuk tertulis, dan 17 hukuman denda pada periode 1 Januari hingga 20 Mei 2026.
Gojek & Grab Pangkas Potongan Layanan Aplikasi Ojol Jadi 8 Persen per 1 Juli 2026
PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk (GOTO) dan Grab Indonesia bakal menerapkan kebijakan pemangkasan potongan aplikasi untuk jasa transportasi penumpang roda dua alias ojek online (ojol) menjadi maksimal 8 persen, dari semula 20 persen. Kebijakan ini bakal bertindak efektif mulai 1 Juli 2026, sebagai langkah untuk meningkatkan kesejahteraan mitra pengemudi dan corak kepatuhan terhadap pengarahan Presiden Prabowo Subianto.
Wakil Direktur Utama GoTo, Catherine Hindra Sutjahyo, menyatakan bahwa penyesuaian ini melibatkan pertimbangan beragam aspek, termasuk menjaga kesempatan pendapatan mitra pengemudi, memastikan tarif jasa tetap terjangkau bagi pelanggan, dan mempertahankan keberlanjutan ekosistem usaha.
Senada, CEO Grab Indonesia, Neneng Goenadi, mengakui penerapan kebijakan ini bukan perihal nan mudah dan memerlukan penyesuaian untuk menjaga keseimbangan antara perlindungan mitra pengemudi, keterjangkauan layanan, dan keberlanjutan ekosistem transportasi online di Indonesia.
Kontribusi Grab terhadap industri ride-hailing dan jasa pengantaran online di Indonesia mencapai sekitar 50 persen.
Lebih dari itu, Grab telah menciptakan 4,6 juta kesempatan kerja melalui digitalisasi UMKM dan menyalurkan program 'Grab untuk Indonesia' senilai lebih dari Rp 100 miliar bagi mitra pengemudi.
Kebijakan baru ini diharapkan dapat memperkuat komitmen kedua perusahaan dalam membangun jasa transportasi online nasional nan inklusif, andal, dan berfaedah bagi masyarakat secara keseluruhan.
1 hari yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·