Satu perseorangan orang utan morio (Pongo pygmaeus morio) berada di area Pusat Rehabilitasi Samboja Lestari, Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, Rabu (29/4/2026).(Antara/Angga Palguna)
POPULASI orang utan sumatra (Pongo abelii) saat ini berada dalam kondisi nan sangat mengkhawatirkan setelah mengalami penurunan signifikan. Peneliti dari IPB University, Dede Aulia Rahman, menegaskan bahwa situasi ini kudu segera ditangani sebagai keadaan darurat konservasi nasional.
Berdasarkan info survei terbaru periode 2021-2023, populasi orang utan sumatra diperkirakan tersisa sekitar 11.694 individu. Angka ini menunjukkan penurunan tajam dibandingkan info tahun 2011 nan mencatat sebanyak 13.846 individu. Dengan metode pengamatan nan konsisten, tercatat penurunan populasi sebesar 19,5 persen dalam kurun waktu 12 tahun, alias rata-rata menyusut 1,8 persen setiap tahun.
Dede, nan berasal dari Departemen Konservasi Sumberdaya Hutan dan Ekowisata, Fakultas Kehutanan dan Lingkungan IPB, menjelaskan bahwa Kawasan Ekosistem Leuser (KEL) tetap menjadi tembok terakhir bagi jenis ini. Sekitar 84 persen dari total populasi orang utan sumatra berjuntai pada keberlanjutan ekosistem KEL.
Kondisi nan lebih kritis dialami oleh orang utan tapanuli (Pongo tapanuliensis). Spesies ini diperkirakan hanya tersisa sekitar 716 perseorangan nan tersebar dalam tiga metapopulasi di Ekosistem Batang Toru.
Fakta Kritis: Orang utan mempunyai laju reproduksi nan sangat lambat. Seekor betina umumnya hanya melahirkan satu anak dengan jarak antarkelahiran mencapai tujuh hingga sembilan tahun. Hal ini membikin pemulihan populasi secara alami menjadi sangat sulit.
Ancaman Habitat dan Konflik Manusia
Penelitian menunjukkan bahwa kehilangan kediaman merupakan aspek dominan. Sekitar 76 persen ragam perubahan populasi dipengaruhi oleh hilangnya tutupan hutan. Sepanjang 2011-2023, tercatat sekitar 94.399 hektare rimba di wilayah sebaran orang utan lenyap akibat beragam faktor, mulai dari ekspansi perkebunan, pembangunan infrastruktur, pertambangan, hingga perambahan ilegal.
Namun, Dede mengingatkan bahwa ancaman tidak hanya datang dari hilangnya lahan. "Tidak tepat jika kita mempertentangkan kehilangan kediaman dengan pembunuhan alias bentrok seolah-olah keduanya terpisah. Keduanya saling memperkuat," ujarnya pada Selasa (11/8).
Fragmentasi rimba memaksa orang utan keluar dari kediaman aslinya dan masuk ke area perkebunan alias permukiman warga. Kondisi ini memicu peningkatan bentrok manusia-satwa, perburuan, hingga perdagangan terlarangan nan berujung pada kematian perseorangan orang utan.
Langkah Strategis Konservasi
Untuk mencegah akibat kepunahan lokal, terutama pada metapopulasi mini dan orang utan tapanuli, diperlukan langkah konservasi nan terpadu dan mendesak. Dede merumuskan beberapa prioritas utama:
- Menghentikan kehilangan kediaman di wilayah-wilayah penting.
- Menjaga dan memulihkan koridor ekologis untuk mengatasi fragmentasi.
- Menekan nomor kematian akibat bentrok dan aktivitas manusia.
- Memperkuat kerjasama lintas sektor antara pemerintah, akademisi, bumi usaha, dan masyarakat.
"Dengan langkah-langkah terintegrasi tersebut, kesempatan untuk mempertahankan populasi orang utan sumatra di masa depan tetap tetap terbuka," pungkasnya. (I-2)
English (US) ·
Indonesian (ID) ·