Pomdam Jaya Tahan Pemilik Rumah Dinas TNI yang Dijadikan Markas Judol di Cijantung

Sedang Trending 1 minggu yang lalu

Pomdam Jaya Tahan Pemilik Rumah Dinas TNI nan Dijadikan Markas Judol di Cijantung

Pomdam Jaya Tahan Pemilik Rumah Dinas TNI nan Dijadikan Markas Judol/ilustrasi

JAKARTA - Pemilik rumah dinas nan diduga dijadikan markas operasional gambling online (Judol) telah ditahan di Pomdam Jaya. Adapun rumah dinas tersebut berada di area Kompleks KPAD Cijantung, Jakarta Timur.

Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Mayjen Muhammad Nas mengatakan, penahan terduga pelaku dilakukan untuk kepentingan pemeriksaan lebih lanjut.

"Terduga sudah ditahan dalam rangka pemeriksaan di Pomdam Jaya," kata Nas saat dihubungi, Jumat (9/10/2026).

Adapun sebelumnya 11 orang nan diduga sebagai operator juga telah diamankan. Mereka diamankan berserta sejumlah peralatan bukti berupa 32 unit komputer, 14 telepon seluler, dan sembilan KTP.

Sebelumnya, Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat (Kadispenad), Brigjen TNI Donny Pramono menjelaskan pengungkapan kasus ini berasal dari laporan nan mencurigai adanya aktivitas tidak wajar di salah satu rumah di lingkungan tersebut. Informasi tersebut pun ditindaklanjuti oleh Kodim 0505/Jakarta Timur.

"Dari 11 orang nan diamankan, seluruhnya merupakan penduduk sipil. Mereka terdiri atas enam laki-laki dan lima perempuan, nan selanjutnya dibawa ke Denpom untuk menjalani pemeriksaan dan pendalaman mengenai aktivitas nan dilakukan di letak tersebut," kata Donny dalam keterangannya.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk pembaruan buletin terbaru setiap hari

Follow

Berita Terkait

Telusuri buletin news lainnya

Selengkapnya
Sumber Okezone.com
Okezone.com
↑