Polri Usut Sindikat Tambang Timah Ilegal di Malaysia Aniaya WNI

Sedang Trending 53 menit yang lalu

Polri usut dugaan sindikat tambang timah terlarangan di Malaysia aniaya WNI.

, JAKARTA, – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) tengah menyelidiki dugaan penganiayaan terhadap seorang penduduk negara Indonesia (WNI) oleh sindikat tambang timah terlarangan di Malaysia. Langkah pemindahan terhadap korban juga sedang diupayakan.

Menurut Brigadir Jenderal Polisi Mohammad Irhamni, Direktur Tindak Pidana Tertentu Badan Reserse Kriminal Polri, pihaknya sedang berkoordinasi dengan Divhubinter dan Atase Kepolisian Kedutaan Besar Indonesia (KBRI) di Malaysia untuk menyelamatkan korban.

Kasus ini bermulai ketika Atpol KBRI Kuala Lumpur menerima laporan pada 16 Mei 2026 mengenai dugaan penyekapan dan penganiayaan terhadap seorang WNI asal Prabumulih, Sumatera Selatan, berinisial DC. Korban mengalami patah kaki serta cedera pada tangan dan kepala akibat kekerasan nan diduga dilakukan oleh pelaku penyelundupan timah ilegal.

Atpol KBRI Kuala Lumpur berkoordinasi dengan Ibu Pejabat Polis Daerah (IPD) Kuala Langat, namun setelah pengecekan, diketahui letak kejadian berada di wilayah norma IPD Sepang. IPD Sepang kemudian mengerahkan Balai Polis Sungai Pelek untuk melakukan tindakan pengamanan hingga korban DC sukses diselamatkan.

Korban mengungkapkan bahwa dia dipaksa untuk membawa timah dari Indonesia dan dibujuk untuk datang ke Malaysia, di mana kemudian dia mengalami penganiayaan.

Konten ini diolah dengan support AI.

sumber : antara

Selengkapnya
Sumber Republika Nasional
Republika Nasional