Jakarta, CNN Indonesia --
Sepanjang tahun lampau hingga April ini, kepolisian Indonesia sukses membongkar total 655 kasus penyalahgunaan BBM dan gas tabung (LPG) bersubsidi.
Mabes Polri menyebut total kerugian finansial negara akibat penyalahgunaan BBM dan LPG mencapai Rp1,2 triliun pada tahun 2025 dan 2026.
"Tindak kejahatan penyalahgunaan BBM dan LPG subsidi telah mengakibatkan potensi kebocoran finansial negara mencapai Rp1.266.160.963.200," ujar Wakabareskrim Polri Irjen Nunung Syaifudin dalam konvensi pers, Jakarta, Selasa (7/4).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Nunung mengatakan nilai kerugian tersebut diketahui dari hasil penindakan penyalahgunaan BBM dan LPG nan dilakukan Bareskrim Polri dan Polda jejeran di seluruh Indonesia selama tahun 2025 dan 2026.
Ia merinci nilai kerugian negara akibat penyalahgunaan BBM subsidi sebesar Rp516.812.530.200 (Rp516,8 miliar) sedangkan untuk LPG bersubsidi sebesar Rp749.294.400.000 (Rp749,2 miliar).
"Ini nomor nan cukup signifikan nan harusnya subsidi barang-barang subsidi ini bisa dimanfaatkan alias diterima oleh masyarakat nan tidak bisa tetapi disalahgunakan. Itu nan bisa kita amankan untuk tadi mengantisipasi kebocoran finansial negara," tuturnya.
Dalam kesempatan nan sama, Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri Brigjen Moh Irhamni menyebut pada tahun 2025 terdapat 568 kasus nan sukses diungkap dengan total 583 tersangka.
Sepanjang 2025, kata dia, interogator sukses menyita total 1,1 juta liter BBM jenis solar dan 127 ribu liter pertalite. Sedangkan untuk LPG subsidi 3 kilo nan disita mencapai 17,5 ribu tabung.
"Kemudian gas 5,5 kilogram sebanyak 516 tabung. Gas 12 kilogram dilakukan penyitaan 4.945 tabung. Kemudian gas 50 kilogram sebanyak 422 tabung," jelasnya.
Selanjutnya di sepanjang 2026, Irhamni menyebut pihaknya sukses mengungkap total 97 kasus dengan jumlah tersangka nan ditangkap mencapai 89 pelaku.
Adapun rincian peralatan bukti nan telah disita pada periode ini ialah solar sebanyak 112.663 liter, gas 3 kilogram sebanyak 7.096, gas 5,5 kilogram sebanyam 425 tabung.
Kemudian gas 12 kilogram sebanyak 3.113 tabung, gas 50 kilogram sebanyak 315 tabung. Selanjutnya kendaraan nan digunakan sebagai perangkat untuk melakukan kejahatan baik roda 4 ataupun roda 6 sebanyak 79 unit.
"Tentunya baru melangkah kurang lebih 4 bulan ini, Direktorat Tipidter dan jejeran tetap berupaya keras berjuang untuk tetap melindungi masyarakat, untuk melakukan penegakan norma terhadap penyalahgunaan BBM dan LPG nan disalahgunakan oleh oknum-oknum nan tidak bertanggung jawab," tutur Irhamni.
(tfq/kid)
Add
as a preferred source on Google
[Gambas:Video CNN]
1 bulan yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·