Polri Uji Emas Batangan Sitaan Kasus TPPU Tambang Ilegal

Sedang Trending 5 bulan yang lalu

Polri Uji Emas Batangan Sitaan Kasus TPPU Tambang Ilegal

Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigjen Ade Safri Simanjuntak (foto: Okezone)

JAKARTA – Bareskrim Polri tetap melakukan pengetesan terhadap emas batangan, nan disita dari penggeledahan toko emas mengenai dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), hasil penambangan tanpa izin (PETI).

Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, Ade Safri Simanjuntak, mengatakan pengetesan dilakukan untuk memastikan kualitas serta total berat emas nan diamankan penyidik.

“Nanti kita pembaruan total nan disita. Saat ini tetap dalam proses pengetesan dan penimbangan,” ujar Ade, Senin (23/2/2026).

Diketahui, interogator menyita empat boks berisi emas batangan dari hasil penggeledahan di tiga letak pada Kamis (19/2).

Ade menjelaskan, perkara ini merupakan pengembangan dari kasus tambang emas terlarangan di wilayah Kalimantan Barat pada periode 2019–2022 nan sebelumnya telah diputus oleh Pengadilan Negeri Pontianak.

“Berdasarkan kebenaran hasil investigasi tindak pidana asal dan kebenaran persidangan, diketahui adanya alur pengiriman emas terlarangan serta aliran biaya hasil tindak pidana PETI nan mengalir ke beberapa pihak,” jelasnya.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk pembaruan buletin terbaru setiap hari

Follow

Berita Terkait

Telusuri buletin news lainnya

Selengkapnya
Sumber Okezone.com
Okezone.com