Polri Tegaskan Pemberantasan Korupsi Jadi Prioritas Asta Cita Presiden!

Sedang Trending 2 minggu yang lalu

Polri Tegaskan Pemberantasan Korupsi Jadi Prioritas Asta Cita Presiden!

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto (foto: Okezone/Arif)

JAKARTA - Kepolisian Daerah Metro Jaya memaparkan perkembangan investigasi kasus dugaan tindak pidana korupsi, suap, gratifikasi, dan/atau tindak pidana pencucian duit (TPPU), nan tengah ditangani melalui penyelidikan berbareng (joint investigation) antara Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri, dan Polda Metro Jaya.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budhi Hermanto menegaskan, bahwa pemberantasan tindak pidana korupsi merupakan salah satu prioritas pemerintah sebagaimana tertuang dalam Program Prioritas Asta Cita Presiden Republik Indonesia, khususnya poin ketujuh nan menitikberatkan pada penguatan reformasi politik, hukum, dan birokrasi serta pencegahan dan pemberantasan korupsi.

"Bahwa pemberantasan tindak pidana korupsi merupakan salah satu prioritas pemerintah sebagaimana tertuang dalam Program Prioritas Asta Cita Presiden," ujar Budhi saat bertemu pers, Jumat (10/7/2026).

Budhi menegaskan, sebagai bagian dari aparatur negara, institusinya mempunyai tanggung jawab menjalankan prioritas nasional melalui penegakan norma nan profesional, prosedural, dan akuntabel.

Kasus tersebut ditangani melalui joint investigation antara Kortas Tipikor Polri dan tim campuran Polda Metro Jaya berasas laporan polisi nan diterbitkan pada Januari 2026.

"Penyidik telah melakukan sejumlah langkah dalam proses penyidikan, di antaranya memeriksa saksi-saksi, melakukan penggeledahan, menyita peralatan bukti, serta mendalami arsip transaksi finansial dan peralatan bukti elektronik," bebernya.

Selengkapnya
Sumber Okezone.com
Okezone.com