
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Johnny Eddizon Isir (foto: Okezone)
JAKARTA – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) memastikan bakal mengusut tuntas kasus dugaan keterlibatan narkoba nan menyeret eks Kasat Narkoba Polres Toraja Utara, AKP Arifandi Efendi. Meski masa penempatan unik (patsus) telah berakhir, proses norma dipastikan tidak berakhir pada sidang etik semata.
Kadiv Humas Polri, Johnny Eddizon Isir menyatakan, bahwa Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah berulang kali menegaskan tidak ada toleransi bagi personil nan bermain-main dengan narkoba.
"Bapak Kapolri sudah berulang kali dalam beragam kesempatan menyampaikan komitmen mengenai penanggulangan tindak pidana narkoba," kata Isir kepada awak media, Minggu (1/3/2026).
Ia menjelaskan, setiap perseorangan nan terbukti terlibat, baik sebagai pengguna maupun membekingi peredaran narkoba, bakal ditindak tegas tanpa pengecualian.
“Kalau ada perseorangan nan terlibat, entah sebagai pengguna alias membekingi, bakal dilakukan tindakan tegas. Tidak ada toleransi dan tidak ada perlakuan spesial alias impunitas,” ujar Isir.
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk pembaruan buletin terbaru setiap hari
Follow
Berita Terkait
Telusuri buletin news lainnya
5 bulan yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·