Polri tangkap dua pelaku dugaan penyekapan laki-laki di Jakarta.
, JAKARTA, – Satuan Reserse Mobile Badan Reserse Kriminal Kepolisian Negara Republik Indonesia (Satresmob Bareskrim Polri) sukses menangkap dua pelaku dugaan penyekapan terhadap seorang laki-laki di Jakarta. Penangkapan ini dilakukan setelah menerima laporan masyarakat melalui saluran unik "Bang Resmob" pada 14 Mei 2026.
Kepala Satresmob Bareskrim Polri Komisaris Besar Polisi Teuku Arsya Khadafi menyatakan bahwa laporan nan diterima melibatkan dugaan tindak pidana penculikan, penyanderaan, dan pengeroyokan. Menindaklanjuti laporan tersebut, Polri segera mengeluarkan surat perintah penyelidikan dan menuju letak kejadian di Wijoyo Showroom Motor, Kecamatan Cakung, Jakarta Timur.
Petugas sukses menemukan korban berinisial RNA nan sedang disekap di lantai dua showroom tersebut. Selain menyelamatkan korban, polisi juga menangkap dua terduga pelaku berinisial AB dan RN, serta mengamankan tiga unit telepon seluler sebagai peralatan bukti.
Selanjutnya, korban dan para terduga pelaku beserta peralatan bukti diserahkan ke Polsek Cakung, Polres Metro Jakarta Timur, dan Polda Metro Jaya untuk proses lebih lanjut. Arsya menambahkan bahwa kasus ini menunjukkan mobilitas sigap Polri dalam merespons laporan masyarakat.
Konten ini diolah dengan support AI.
sumber : antara
1 jam yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·