Sidoarjo, CNN Indonesia --
Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean Juanda di Jalan Raya Bandara Juanda, Sidoarjo, Jawa Timur (Jatim) diobok-obok interogator Penyidik Korps Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri mengenai kasus dugaan korupsi impor telepon seluler (ponsel) jejak namalain handphone (HP) seken, Rabu (24/6).
Selain mengobok-obok instansi Bea Cukai, polisi juga menggeledah sejumlah letak lain di Sidoarjo dan Surabaya.
Penyidikan ini berangkaian dengan investigasi dugaan korupsi nan berangkaian dengan importasi HP seken secara ilegal.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Penyidik Utama Tingkat Dua Kortastipidkor Brigjen Mulya Hakim Solihin menjelaskan penyelidikan kasus ini bermulai dari temuan dugaan praktik importasi ponsel jejak dari luar negeri nan menggunakan arsip impor tidak sah namalain ilegal.
"Perkara ini berasal dari adanya aktivitas praktik importasi telepon seluler jejak dari luar negeri nan tentunya dengan mencantumkan keterangan nan tidak sesuai dengan arsip importasi," kata Mulya kepada awakmedia usai penggeledahan di Kantor Bea Cukai Sidoarjo, Rabu petang.
Mulya mengatakan tidak hanya pemalsuan dokumen, interogator juga menemukan indikasi alias dugaan aliran duit kepada penyelenggara negara dalam praktik importasi telepon seluler jejak dalam kurun waktu 2024-2026.
"Selain itu interogator juga telah menemukan adanya dugaan pemberian sejumlah duit kepada oknum para pejabat alias penyelenggara negara. Ini berjalan diduga berjalan dari tahun 2024 sampai dengan tahun 2026," ujar jenderal bintang satu itu.
Empat letak sasaran penggeledahan
Dia mengatakan empat letak nan menjadi sasaran penggeledahan adalah Kantor KPPBC Tipe Madya Pabean Juanda, Gudang Kargo Juanda PT Jasa Angkasa Semesta (JAS), serta rumah dua perseorangan berinisial MT dan AY di Surabaya..
Mulya menerangkan MT merupakan pihak swasta importir, sedangkan AY adalah oknum dari Bea Cukai (BC).
Keduanya, kata dia, diduga terlibat dalam proses masuknya peralatan impor tersebut. Namun, saat ini status mereka tetap sebagai saksi.
"Yang jelas mengenai dengan ada keterlibatan dalam proses impor peralatan ini," katanya.
Dari hasil penggeledahan di rumah MT, interogator menyita sejumlah peralatan bukti, di antaranya ponsel merek iPhone sebanyak lima uit, satu unit perangkat penyimpan rekaman kamera pengawas (DVR CCTV), rekening surat kabar bank atas nama MT, catatan pembagian slip setoran, duit tunai sekitar Rp165 juta, dan 14.200 Dolar Singapura.
Sedangkan di rumah AY nan merupakan pihak Bea Cukai, interogator menyita perhiasan emas sekitar 22 gram, satu sertifikat tanah dan gedung beserta Akta Jual Beli (AJB)-nya, delapan Sertfikat Hak Guna Bangunan (SHGB), dan satu BPKB motor.
Sementara di Kantor KPPCB polisi menyita tiga kontainer arsip dan satu file mirroring aplikasi CEISA.
Kemudian disita pula satu kontainer arsip diamankan di Gudang Kargo Juanda PT JAS.
Dugaan modus praktik ilegal
Mulya menjelaskan, modus nan digunakan dalam praktik lancung ini adalah para pelaku memasukkan ponsel jejak impor melalui Pabean Juanda dengan arsip nan tidak sesuai.
Dia mengatakan barang-barang jejak terlarangan tersebut diduga sengaja tidak menjalani pemeriksaan bentuk berkah keterlibatan petugas.
"Importir ini memasukkan barang-barang tentunya dengan arsip nan tidak sesuai. Di samping itu juga ada keterlibatan-keterlibatan oknum dalam perihal ini sehingga harusnya mekanismenya itu dilakukan pemeriksaan. Tapi faktanya tidak dilakukan pemeriksaan secara fisik. Jadi barang-barang itu hanya lampau lintas saja," jelasnya.
Mulya mengatakan, berasas investigasi sementara, asal peralatan impor tersebut sebagian besar berasal dari China. Meski demikian interogator tetap mendalami kemungkinan negara asal lainnya.
30 Petugas Bea Cukai diperiksa
Hingga saat ini, interogator telah memeriksa sekitar 30 orang dari pihak Bea Cukai dan 20 orang dari pihak swasta sebagai saksi. Belum ada tersangka nan ditetapkan.
"Sementara, belum [ada tersangka]. Ini justru itu kita proses penyelidikan untuk memperkuat alias melengkapi kaitan dengan penyelidikan ini," kata Mulya.
Ia menambahkan, jumlah tersangka ini berpotensi lebih dari satu. Sementara nilai kerugian negara tetap dalam penghitungan dengan melibatkan tenaga ahli.
"Kortastipidkor berkomitmen menuntaskan perkara ini secara transparan dan tidak pandang bulu," katanya.
Hingga buletin ini ditulis CNNIndonesia.com belum mendapatkan pernyataan resmi dari Kanwil Bea Cukai Jatim maupun Ditjen Bea Cukai Kemenkeu mengenai penanganan kasus oleh Kortastipidkor Polri tersebut.
[Gambas:Youtube]
(frd/kid)
Add
as a preferred source on Google
[Gambas:Video CNN]
1 jam yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·