Polri-Polis Diraja Malaysia Perkuat Kerja Sama Intelijen, Lacak Bandar Narkoba

Sedang Trending 34 menit yang lalu
Direktorat Tindak Pidana (Dittipid) Narkoba Bareskrim Polri berjumpa dengan Jabatan Siasatan Jenayah Narkotik Polis Diraja Malaysia (JSJN PDRM) kepolisian Malaysia dalam pertemuan Bilateral ke-14 di Genting Highlands, Pahang, Malaysia. Foto: Dok. Istimewa

Indonesia dan Malaysia sepakat memperkuat kerja sama intelijen untuk melacak bandar besar alias tokoh utama sindikat narkoba internasional nan tetap susah ditangkap.

Kesepakatan itu dibahas dalam Pertemuan Bilateral ke-14 Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri dengan Jabatan Siasatan Jenayah Narkotik Polis Diraja Malaysia (JSJN PDRM) di Genting Highlands, Pahang, Malaysia, 2-4 September 2026.

“Perwakilan kedua belah pihak telah membahas beragam rumor strategis mengenai penanganan kejahatan narkotika lintas negara dan upaya peningkatan kerja sama bilateral,” kata Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol Eko Hadi Santoso dalam keterangan tertulisnya, Senin (7/9).

Eko mengatakan pertukaran info intelijen bakal diarahkan untuk membongkar pergerakan bandar besar, bukan hanya menangkap kurir nan berada di lapangan.

“Pihak Indonesia menyoroti perlunya peningkatan sharing info intelijen mengenai identitas dan pergerakan bandar besar alias mastermind sindikat narkotika internasional nan hingga saat ini tetap susah tersentuh hukum. Kerja sama intelijen diharapkan dapat menargetkan tokoh intelektual, bukan hanya kurir lapangan,” kata Eko.

Ilustrasi paket narkoba. Foto: Jorge Adorno/Reuters

Selain itu, Indonesia dan Malaysia membahas langkah mempercepat pemulangan buronan kasus narkoba nan kabur ke Malaysia. Salah satu opsi nan dibahas ialah pencabutan paspor agar buronan berstatus tinggal secara terlarangan dan bisa dideportasi ke Indonesia.

“Pihak Malaysia mengusulkan strategi penangkapan DPO nan berada di Malaysia agar tidak selalu berjuntai pada proses ekstradisi nan panjang. Alternatif nan diusulkan adalah pembatalan paspor oleh Imigrasi, sehingga status WN Indonesia tersebut menjadi illegal stay. Dengan status ilegal, proses deportasi alias pemulangan paksa ke Indonesia bakal jauh lebih mudah dan sigap dilakukan,” ujar Eko.

Kerja sama juga diperkuat untuk menangani WN Malaysia nan tersangkut perkara norma di Indonesia. Koordinasi bakal dilakukan melalui jalur police to police antara JSJN PDRM dan Dittipidnarkoba Bareskrim Polri.

“Disepakati bahwa koordinasi mengenai WN Malaysia nan bermasalah norma di Indonesia dilaksanakan melalui jalur resmi police to police antara JSJN PDRM dengan Dittipidnarkoba Bareskrim Polri lantaran lebih sigap dan efektif. Kami juga mengangkat rumor maraknya peredaran narkotika di wilayah perbatasan dengan beragam modus operandi, sehingga diperlukan kerja sama konkret di sisi pencegahan,” kata Eko.

Direktorat Tindak Pidana (Dittipid) Narkoba Bareskrim Polri berjumpa dengan Jabatan Siasatan Jenayah Narkotik Polis Diraja Malaysia (JSJN PDRM) kepolisian Malaysia dalam pertemuan Bilateral ke-14 di Genting Highlands, Pahang, Malaysia. Foto: Dok. Istimewa

Pengawasan di wilayah perbatasan seperti Selat Malaka serta area Kalimantan-Sabah dan Sarawak juga menjadi perhatian kedua negara.

“Kedua belah pihak sepakat untuk menindaklanjuti seluruh masukan nan telah disampaikan dalam pertemuan ini guna memperkuat kerjasama dalam pemberantasan peredaran gelap narkotika lintas negara, mulai dari pertukaran informasi, kajian teknis, hingga upaya penindakan bersama,” lanjutnya.

Selengkapnya
Sumber Kumparan
Kumparan