Polri Minta Tambahan Anggaran Jadi Rp 184,1 Triliun

Sedang Trending 1 jam yang lalu

Menurut Dedi, usulan tambahan anggaran merupakan bagian dari upaya berkepanjangan untuk mempercepat transformasi Polri menjadi lembaga nan semakin ahli dan adaptif terhadap beragam dinamika strategis.

Dia menyebut sejumlah aspek menjadi dasar pengajuan tambahan anggaran, mulai dari perkembangan lingkungan strategis global, regional, dan nasional, hingga tantangan di bagian teknologi info dan siber. Selain itu, peningkatan kebutuhan pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas) serta penegakan norma dalam mendukung program Asta Cita juga menjadi pertimbangan.

Dari total usulan tambahan anggaran Rp 66,1 triliun, porsi terbesar dialokasikan untuk shopping modal nan mencapai Rp 40,6 triliun.

Anggaran tersebut rencananya digunakan untuk pengadaan kendaraan listrik pelayanan masyarakat, kendaraan unik Korps Brimob Polri, pembangunan markas komando (mako) Polda, Polres, Polsek, dan pos polisi di wilayah perbatasan, pembangunan rumah dinas personil Polri, hingga pengadaan peralatan unik sebagai persiapan pengamanan Pemilu 2029.

"Kiranya hasil rapat kerja ini dapat mempertimbangkan penyesuaian maupun penambahan anggaran berasas usulan kebutuhan anggaran," Dedi menandaskan.

Selengkapnya
Sumber Liputan6 Berita
Liputan6 Berita