Liputan6.com, Jakarta - Polri berbareng Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) resmi membentuk Satgas Haji untuk memberantas haji ilegal dan travel nakal
Kadiv Humas Polri Irjen Pol. Johnny Eddizon Isir mengatakan, satgas ini juga berfokus untuk melindungi jamaah dari penipuan, setra menjamin keamanan dan ketertiban penyelenggaraan haji.
"Penugasan Polri berkarakter terpadu untuk menjamin penyelenggaraan haji melangkah aman, tertib, dan bebas dari praktik ilegal," katanya dalam keterangan nan diterima, Rabu (15/4/2026).
Johnny menjelaskan dalam pelaksanaannya, Polri bakal menjalankan kegunaan preemtif, preventif serta represif (penegakan hukum) guna menangani persoalan haji ilegal.
Pada kegunaan preemtif, kata dia, Polri bakal membangun upaya untuk membangun kesadaran masyarakat dengan mengedukasi ancaman haji terlarangan alias nonprosedural, menyosialisasikan agar jamaah hanya haji lewat jalur resmi, dan memberikan penyuluhan norma mengenai penipuan travel.
"Polri bersinergi dengan Kementerian Agama RI dan pemerintah daerah," katanya, dikutip dari Antara.
Kemudian, pada kegunaan preventif, lanjut dia, Polri bakal mengawasi travel haji dengan memantau biro perjalanan, mendeteksi paket perjalanan nan menawarkan haji tanpa antre, dan pengumpulan intelijen terhadap sindikat.
"Pencegahan haji terlarangan dengan menggagalkan calon jamaah dengan visa tidak sesuai operasi menjelang musim haji," tuturnya.
1 bulan yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·