
Polisi Gerebek Kampung Ambon (foto: Okezone)
JAKARTA - Tim campuran Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri dan Polda Metro Jaya, melakukan penyergapan di Kampung Boncos dan Kampung Ambon, Jakarta Barat.
Kasubdit III Dittipidnarkoba Bareskrim Polri, Kombes Zulkarnain mengungkapkan, bahwa penyergapan dilakukan pada Jumat (9/10/2026) pagi. Kegiatan itu mengenai kasus dugaan penyalahgunaan narkotika.
"Gabungan Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri dan Polda Metro dilaksanakan dengan menyertakan kegunaan Brimob, Sabhara, dan lain-lain," kata Zulkarnain saat dihubungi.
Zulkarnain mengatakan, penyergapan ini dilakukan untuk memutus mata rantai peredaran narkotika.
"Jadi, kita melaksanakan penyergapan di sarang-sarang narkotika. Ya, bahasanya jika dulu kita sebutnya kampung-kampung narkoba," ujarnya.
1 minggu yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·