Polri Gerebek 9 Sarang Narkoba di Sumut, Amankan 36 Orang

Sedang Trending 6 hari yang lalu

Polri Gerebek 9 Sarang Narkoba di Sumut, Amankan 36 Orang

Polri mengamankan puluhan orang dalam penyergapan sarang narkoba di Sumut.

JAKARTA - Bareskrim Polri berbareng tim campuran menggerebek sembilan wilayah nan disinyalir menjadi sarang peredaran narkoba di Sumatera Utara (Sumut). Dalam operasi besar-besaran tersebut, sebanyak 36 orang sukses diamankan petugas.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Kristian Siagian menjelaskan bahwa penyergapan ini merupakan rangkaian dari operasi nan berjalan serentak di seluruh Indonesia sejak 9 Oktober 2026.

"Ini merupakan operasi lanjutan pemberantasan narkoba ke titik-titik rawan nan ditengarai menjadi sarang narkoba di seluruh Indonesia," kata Kristian kepada wartawan, Senin (12/10/2026).

Kristian membeberkan, penyergapan di Sumatera Utara melibatkan 451 personel campuran dari Dittipid Narkoba Bareskrim Polri, Direktorat Narkoba Polda Sumut, beserta jejeran Polres. Operasi ini turut melibatkan 15 personel BNN, 2 personel TNI, serta 27 personil Satpol PP.

Sembilan letak nan menjadi sasaran operasi meliputi Kota Medan, Kabupaten Asahan, Kabupaten Madina, Kabupaten Karo, Kota Sibolga, Kabupaten Toba, Kabupaten Samosir, Kabupaten Nias Selatan, dan Kabupaten Pakpak Bharat.

"Dari operasi nan berjalan di sembilan wilayah di Sumatera Utara, diamankan 36 orang. Sebanyak 28 orang dinyatakan sebagai pengguna dan bakal direhabilitasi, sedangkan 8 orang lainnya merupakan pengedar nan bakal diproses hukum," ujar Kristian.

Dari letak penggerebekan, petugas menyita peralatan bukti berupa 102,49 gram sabu-sabu, 52 set bong, 100 batang kaca pireks, 25 buah korek api (mancis), 19 unit ponsel, 1 unit mobil, 4 unit sepeda motor, duit tunai Rp2.435.000, serta 4 buah senjata tajam. Di samping itu, disita pula 5 unit mesin gambling dingdong beserta 2 kantong koin.

Selengkapnya
Sumber Okezone.com
Okezone.com
↑