Polri dan Polisi Diraja Malaysia Perkuat Pencegahan Penyelundupan Narkoba

Sedang Trending 1 minggu yang lalu

Jakarta -

Direktorat Tindak Pidana Narkotika Bareskrim Polri melakukan pertemuan bilateral dengan Jabatan Siasatan Jenayah Narkotik (JSJN) Polis Diraja Malaysia. Dalam pertemuan tersebut, keduanya membahas penguatan kerja sama dalam upaya pencegahan penyelundupan narkotika.

Pertemuan tersebut berjalan di Pahang, Malaysia, pada Rabu (2/9) hingga Jumat (4/9). Hadir delegasi dari Polri ialah Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso, didampingi Kasubdit II Dittipidnarkoba Bareskrim Polri Kombes Awaludin Amin, Kasubdit III Kombes Zulkarnain Harahap, Kasubdit IV Kombes Handik Zusen, dan Kasatgas NIC Dittipidnarkoba Bareskrim Polri Kombes Kevin Leleury, serta kepala narkoba dari Polda Riau, Polda Kepri, Polda Sumut, dan Polda Aceh.

Sementara dari Polis Diraja Malaysia, datang dalam pertemuan ialah Pengarah JSJN PDRM Commisioner Police Dato Hussein Omar Khan, Timbalan Pengarah Narkotik Deputy Commisioner of Police Mohd Zani, Ketua Penolong Pengarah Narkotik Senio Assistant Commisioner Datuk Jasmirol dan sejumlah pejabat lainnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pertemuan tersebut membahas sejumlah agenda, salah satunya pertukaran info intelijen antara Polri dengan Polis Diraja Malaysia. Hasil pertemuan selama tiga hari tersebut didapai beberapa kesepakatan antara lain WN Malaysia nan bermasalah norma di Indonesia, khususnya dalam tindak pidana narkoba bakal dilaksanakan melalui jalur resmi melalaui sistem police to police.

"Jalur ini dianggap lebih sigap dan efektif untuk pertukaran info awal dan operasional, dengan tetap menembuskan info resmi kepada Kedutaan Besar/Konsulat Jenderal," ujar Brigjen Eko Hadi dalam keterangannya, Senin (7/9/2026).

Brigjen Eko Hadi memandang perlunya peningkatan sharing info intelijen terkait identitas dan pergerakan bandar besar alias jaringan lapis atas (mastermind) sindikat narkotika internasional nan hingga saat ini tetap susah tersentuh hukum.

Polri dan PDRM membahas penguatan kerja sama pencegahan penyelundupan narkotika di Penang, Malaysia, pada Rabu (2/9/2026) hingga Jumat (4/9/2026). Hadir dalam pertemuan bilateral tersebut, Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso.Polri dan PDRM membahas penguatan kerja sama pencegahan penyelundupan narkotika di Penang, Malaysia, pada Rabu (2/9/2026) hingga Jumat (4/9/2026). Hadir dalam pertemuan bilateral tersebut, Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso. Foto: dok. Istimewa

"Kerja sama intelijen diharapkan dapat menargetkan tokoh intelektual, bukan hanya kurir lapangan," imbuhnya.

Dalam agenda tersebut, Eko Hadi juga menyoroti maraknya penyelundupan narkotika dari Malaysia di wilayah perbatasan seperti Selat Malaka, Kalimantan-Sabah/Serawak dengan beragam modus operandi nan melibatkan WN Malaysia dan WNI. Ia memandang perlu adanya peningkatan pencegahan di wilayah perbatasan nan dilakukan oleh kedua negara.

"Diperlukan kerja sama konkret di sisi pencegahan (preventif) untuk menanggulangi perihal tersebut," ucapnya.

Sementara itu, pihak PDRM menyampaikan hambatan mengenai legislasi untuk memasukkan zat-zat New Psychoactive Substances (NPS) ke dalam Undang-Undang Narkotika Malaysia. Hal ini menjadi perhatian lantaran berpotensi menimbulkan celah norma dalam penindakan peredaran NPS di wilayah Malaysia.

Sementara itu, pihak Malaysia juga mengusulkan strategi penangkapan buronan (DPO) nan berada di Malaysia agar tidak selalu berjuntai pada proses ekstradisi nan panjang dan birokratis. Malaysia mengusulkan pengganti pemulangan DPO adalah dengan pembatalan alias pematian paspor oleh Imigrasi, sehingga status Warga Negara Indonesia (WNI) nan menjadi buronan tersebut menjadi pendatang terlarangan (illegal stay).

"Dengan status ilegal, proses deportasi alias pemulangan paksa ke Indonesia bakal jauh lebih mudah dan sigap dilakukan," ucapnya.

Kesimpulan nan diambil dalam rapat bilateral tersebut agar kedua belah pihak menindaklanjuti secara sigap masukan-masukan dalam rapat melalui sistem hubungan antarbangsa nan telah terjalin antara JSJN PDRM dan Dittipidnarkoba Bareskrim Polri. Komunikasi intensif antar Desk Officer atau Liaison Officer menjadi kunci utama.

(mea/mea)

Selengkapnya
Sumber Detik News
Detik News