Liputan6.com, Jakarta - Mabes Polri membentuk Kepolisian Resor Kota (Polresta) baru di area Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kalimantan Timur. Keputusan itu tertuang dalam Surat Telegram (ST) nan diterbitkan Polri pada 25 Juni 2026.
Selain satu polresta baru di area Ibu Kota Nusantara (IKN), Polri juga membentuk empat Polres Tipe D baru, serta peningkatan status delapan Polres Tipe D menjadi Polresta.
“Pembentukan dan peningkatan jenis satuan kewilayahan ini merupakan langkah strategis untuk memperkuat pelayanan kepolisian kepada masyarakat, sekaligus menyesuaikan kebutuhan organisasi dengan perkembangan wilayah dan tantangan kamtibmas nan semakin dinamis,” kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divhumas Polri, Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko, kepada wartawan Jumat (26/6/2026).
Empat Polres Tipe D nan dibentuk berada di wilayah Padang Lawas Utara, Sumba Tengah, Konawe Kepulauan, dan Banggai Laut. Sementara delapan Polres nan naik status menjadi Polresta berada di Karawang, Batang, Klaten, Tuban, Sumenep, Gowa, Banggai, dan Lombok Tengah.
Brigjen Pol. Trunoyudo menegaskan seluruh kebijakan mutasi dilakukan berasas kebutuhan organisasi, sistem merit, serta pertimbangan keahlian nan berkelanjutan.
“Melalui mutasi ini diharapkan seluruh personel nan mendapatkan amanah kedudukan baru dapat segera beradaptasi, meningkatkan kinerja, dan memberikan kontribusi terbaik bagi organisasi serta masyarakat,” tutupnya.
3 bulan yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·