Polresta Padang minta masyarakat tidak terjebak rumor "pocong begal".
, PADANG, – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Padang, Sumatera Barat, menegaskan bahwa rumor mengenai 'pocong begal' nan meresahkan penduduk beberapa hari terakhir tidak betul adanya. Kompol M Yasin, Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Padang, pada Jumat menyampaikan imbauannya agar masyarakat tidak terjebak dalam ketakutan nan berlebihan.
Yasin menjelaskan bahwa pihak kepolisian telah melakukan penelusuran terhadap rumor nan menyebar melalui pesan berantai di media sosial. Menurutnya, kepolisian telah mengumpulkan info dari penduduk nan menyatakan telah memandang alias mengetahui keberadaan pocong begal. Namun, hasil investigasi tidak menemukan bukti nan mendukung klaim tersebut.
"Semua hanya rumor nan beredar dari mulut ke mulut tanpa asal-usul nan jelas," kata Yasin. Ia juga membujuk masyarakat untuk tidak panik dan lebih bijak dalam menjaga keamanan lingkungan secara bersama-sama.
Bagi penduduk nan memerlukan support kepolisian, Yasin menyarankan untuk menghubungi jasa darurat di nomor 110 nan tersedia secara gratis. Polresta Padang juga terus melakukan upaya preventif aktif untuk menjaga keamanan dan ketertiban di kota berpenduduk nyaris satu juta jiwa ini.
Langkah Preventif Polresta Padang
Polresta Padang mengaktifkan "Tim Klewang" dari Unit VI (Operasional) untuk melakukan patroli unik pada malam hari sebagai bagian dari tindakan preventif aktif. Tindakan ini dilakukan secara terencana dan terus-menerus untuk mengantisipasi serta meminimalkan potensi terjadinya masalah di masa depan.
Konten ini diolah dengan support AI.
sumber : antara
1 jam yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·