, SERANG, – Satuan Reserse Narkoba Polres Serang sukses menyita peralatan bukti narkotika sintetis berupa cairan spray dan bibit sintetis senilai nyaris Rp1 miliar. Pengungkapan ini dilakukan setelah petugas meringkus seorang tersangka berinisial NS (31) di kediamannya di Kabupaten Bogor, Jawa Barat, pada Senin (29/6).
Kapolres Serang, AKBP Andri Kurniawan, menjelaskan bahwa penangkapan bermulai dari temuan sebuah paket mencurigakan di salah satu jasa pengiriman di wilayah Serang. "Setelah dilakukan pemeriksaan, ditemukan satu botol cairan spray narkotika sintetis nan dikirim dari wilayah Bogor dengan alamat penerima nan tidak jelas," ujar AKBP Andri Kurniawan di Serang, Kamis.
Berbekal penelusuran identitas pengirim, tim Satresnarkoba nan dipimpin Iptu Gilang Erlangga langsung bergerak menuju Bogor dan sukses mengamankan tersangka. Dari hasil penggeledahan di rumah dan bilik kos milik NS, petugas menemukan peralatan bukti dalam jumlah nan sangat besar.
Rincian Barang Bukti dan Nilai Ekonomis
"Petugas menemukan 84 botol mini dan 80 botol besar berisi cairan sintetis, serta 28 balut bibit narkotika sintetis. Jika ditotal, nilai peralatan bukti ini mencapai nyaris Rp1 miliar," jelas AKBP Andri Kurniawan merinci temuan tersebut.
Kasatresnarkoba Polres Serang, AKP Bondan Rahadiansyah, menambahkan bahwa narkotika jenis ini dipasarkan dengan nilai nan cukup tinggi. Satu botol mini cairan spray dijual seharga Rp1,5 juta, botol besar seharga Rp3 juta, dan satu balut bibit narkotika sintetis dibanderol sekitar Rp20 juta.
Polisi Buru Pemasok Utama
Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, tersangka NS mengaku memperoleh seluruh peralatan haram tersebut dari seseorang nan dikenalnya melalui media sosial Instagram. Pihak kepolisian saat ini telah mengantongi identitas pemasok tersebut dan tengah melakukan pengejaran intensif.
"Identitas pemilik akun IG tersebut sudah kami kantongi. Tim tetap melakukan pengembangan untuk memburu pelaku lain nan menjadi pemasok utama dalam jaringan ini," tegas AKP Bondan Rahadiansyah.
Saat ini, tersangka NS beserta seluruh peralatan bukti telah diamankan di Markas Polres Serang untuk menjalani proses investigasi lebih lanjut.
Konten ini diolah dengan support AI.
sumber : antara
3 minggu yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·