Liputan6.com, Jakarta - Kepolisian Resor (Polres) Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur (Kaltim) menanam 1.000 bibit pohon bakau (mangrove) di Pantai Nipah-Nipah di Kecamatan Penajam, untuk melindungi area pesisir dari ancaman pengikisan dan kerusakan lingkungan.
"Aksi tanam mangrove dilakukan hari ini, juga sebagai rangkaian peringatan Hari Bhayangkara ke-80," ujar Kepala Polres (Kapolres) Penajam Paser Utara Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Andreas Alek Danantara, Jumat (12/6/2026) melansir Antara, usai memimpin di aktivitas tanam bakau di Penajam.
Dia mengatakan, aktivitas tanam mangrove tersebut diikuti kisaran 200 peserta, nan bergerak menyusuri lumpur dan genangan air laut menancapkan satu per satu bibit bakau, nan diharapkan tumbuh menjadi tembok alami bagi area pesisir Kabupaten Penajam Paser Utara.
Menurut Andreas, penanaman 1.000 bibit mangrove tersebut diharapkan bisa memberikan akibat positif bagi area pesisir pantai dalam mencegah pengikisan dan meningkatkan kualitas ekosistem laut, maupun menciptakan area hijau nan dapat menjadi warisan berharga.
"Menanam adalah langkah awal, menjaga dan merawat adalah tanggung jawab berbareng agar mangrove nan ditanam hari ini menjadi warisan hijau berfaedah bagi generasi mendatang," ucap dia.
3 bulan yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·