Polres Metro Bekasi Tangkap Dua Pengedar Obat Ilegal di Cibarusah

Sedang Trending 1 bulan yang lalu
Polres Metro Bekasi Tangkap Dua Pengedar Obat Ilegal di Cibarusah Ilustrasi.(Dok MI)

SATUAN Reserse Narkoba Polres Metro Bekasi sukses mengungkap kasus peredaran obat keras golongan daftar G tanpa izin edar di wilayah Kecamatan Cibarusah, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan dua terduga pelaku beserta ratusan butir obat terlarang.

Kasat Reserse Narkoba Polres Metro Bekasi, AKB Hannry Tambunan, mengonfirmasi bahwa penangkapan dilakukan terhadap dua laki-laki berinisial BM dan AG. Keduanya diringkus di wilayah Sindangmulya, Kecamatan Cibarusah, pada Senin (15/6/2026).

"Pengungkapan ini berasal dari laporan masyarakat nan merasa resah dengan adanya dugaan peredaran obat daftar G di lingkungan mereka. Menindaklanjuti info tersebut, personil segera melakukan penyelidikan di lokasi," ujar Hannry, Rabu (17/6/2026).

Ribuan Butir Obat Keras Disita

Dari hasil penangkapan tersebut, petugas menyita sejumlah peralatan bukti nan memperkuat dugaan aktivitas terlarangan para pelaku. Barang bukti nan diamankan meliputi:

  • 540 butir obat jenis Tramadol
  • 692 butir obat jenis Eximer
  • 2 telepon genggam
  • Beberapa pak plastik klip
  • 1 dompet hitam
  • Uang tunai hasil penjualan senilai Rp615.000

Berdasarkan interogasi awal, kedua pelaku mengaku mendapatkan pasokan obat-obatan keras tersebut dari seorang laki-laki berinisial AGM. Saat ini, pihak kepolisian menetapkan AGM dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) dan tengah melakukan pengejaran intensif.

"Kasus ini tetap terus kami kembangkan untuk memutus rantai distribusinya. Kami juga sedang memburu pemasok utama berinisial AGM tersebut," tegas Hannry.

Ancaman Undang-Undang Kesehatan

Saat ini, BM dan AG beserta seluruh peralatan bukti dibawa ke Mapolres Metro Bekasi untuk menjalani proses norma lebih lanjut. Keduanya terancam dijerat dengan ketentuan mengenai peredaran sediaan farmasi tanpa izin edar sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Kesehatan.

Pihak Polres Metro Bekasi turut mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan aktif melaporkan segala corak aktivitas mencurigakan mengenai peredaran obat terlarang maupun tindak pidana lainnya di lingkungan sekitar guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). (I-2)

Selengkapnya
Sumber Media Indonesia
Media Indonesia