Tim Gunjo Satreskrim Polres Bungo berbareng laki-laki A (duduk) nan diduga telah mencabuli anak kandung sendiri puluhan kali sepanjang Januari hingga Mei 2026.(Doc Humas Polres Bungo)
SEORANG laki-laki berinisial A (41), dibekuk Tim Gunjo Satreskrim Polres Bungo, Polda Jambi, gara-gara diduga mencabuli anak kandung sendiri puluhan kali.
Kapolres Bungo Ajun Komisaris Besar Zamri Elfino membenarkan perihal itu melalui Kasi Humas Iptu Bambang JM kepada wartawan, Jumat (5/6). Disebutkan, ayah bejat tersebut diamankan dari kediamannya, Kamis malam.
Dari hasil pemeriksaan sementara, korban nan berinisial H, telah dicabuli puluhan kali semenjak Bulan Januari hingga Bulan Mei 2026.
Dirilis Bambang, terungkapnya kasus cabul tersebut, berasal dari laporan ibu kandung korban berinisial Y, 36 tahun ke Mapolres Bungo, belum lama ini. Dalam laporan polisi tersebut, Y menyebut mantan suaminya (tersangka A) telah melakukan tindakan bejat terhadap anak kandungnya H.
Perilaku bandel A, terungkap dari kecurigaan kakak kandung korban (M), saat menjemput adiknya (H) kediaman pelaku. Setiap tiba, dia mendapatkan pintu bilik ayahnya dalam keadaan terkunci.
Ketika didesak ibu dan kakaknya, korban akhirnya menceritakan nasib jelek nan dia alami. Korban mengaku, setiap kali dijemput dan diajak ke rumah terduga pelaku, dia dipaksa mandi berbareng dalam kondisi tanpa busana.
Dan mirisnya lagi, sang ayah kerap menyuguhi anak kandungnya dengan tontonan porno melalui pesawat handphone. Selanjutnya, korban dalam keadaan tidak berkekuatan dipaksa memenuhi nafsu bejatnya.
Atas perbuatannya, laki-laki A saat ini tetap diperiksa secara intensif, dan mendekam di sel tahanan Polres Bungo. (SL)
English (US) ·
Indonesian (ID) ·