Polisi Usut Pengakuan Karyawan Kuras Rp 1,2 M dari Vilmei gegara Diancam Pacar

Sedang Trending 3 minggu yang lalu
Bekasi -

Polisi telah menetapkan tiga orang tersangka kasus dugaan penggelapan uang Rp 1,28 miliar milik pembuat konten Vilmei. Polisi tetap mengusut dugaan duit itu digunakan tenaga kerja Vilmei untuk kekasihnya nan kecanduan gambling online (judol).

Dilihat IG pribadi Vilmei, Minggu (30/8/2026), karyawannya mengaku diancam oleh kekasihnya. Uang itu disebut lenyap digunakan untuk judol dan mabuk.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dia ancam aku, minta duit terus jika saya nggak kasih video++ kita mau disebarin. Uangnya lenyap dipakai judol dan mabuk," ujar tenaga kerja Vilmei seperti dilihat di IG @vilmei.

Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Putu Kholis Aryana mengatakan pihaknya tetap mendalami pengakuan itu. Penyidik juga terus mengumpulkan bukti tambahan.

"Kami tetap lakukan pendalaman dan kumpulkan bukti tambahan terhadap keterangan para pelaku nan menyatakan duit korban digunakan untuk memenuhi kebutuhan pribadi para pelaku," ujar Kombes Putu Kholis.

Ketiga tersangka adalah wanita berinisial Z nan merupakan tenaga kerja Vilmei, seorang laki-laki berinisial A nan merupakan kekasih Z, dan wanita berinisial L nan berkedudukan membantu menampung duit hasil kejahatan tersebut.

"Berdasarkan hasil penyelidikan dan investigasi ditemukan bukti-bukti perbuatan pidana tiga tersangka tersebut," ujar Putu Kholis.

Kasus ini berasal saat Vilmei melaporkan dugaan penggelapan duit Rp 1,28 miliar. Hal itu diunggah Vilmei dalam akun IG pribadi miliknya.

"Hari ini saya sedih, pusing banget salah satu tenaga kerja saya ada nan ambil duit Rp 1.282.915.000, salah satu nan ada di sini," ungkap Vilmei, dilihat dari akun pribadinya, Selasa (25/8).

(dvp/haf)

Selengkapnya
Sumber Detik News
Detik News
↑