Sekitar pukul 19.00 WIB, polisi menggunakan water cannon untuk membubarkan massa nan tetap melakukan perusakan dan mengganggu ketertiban di sekitar lokasi.
Budi menegaskan Polri tidak memberikan ruang bagi tindakan kekerasan. Menurutnya, perusakan akomodasi umum dapat mengganggu pelayanan kepada masyarakat.
“Tindakan perusakan tentunya dapat merusak ketertiban dan keteraturan sosial. Hal ini sangat merugikan lantaran ketika akomodasi umum dirusak, pada akhirnya dapat menyebabkan terganggunya pelayanan kepada masyarakat umum,” katanya.
Budi juga mengapresiasi masyarakat nan turut menjaga keamanan dan ketertiban selama rangkaian penyampaian aspirasi berlangsung.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh masyarakat nan telah bekerja sama dan turut berperan-serta menjaga keamanan dan ketertiban,” ujarnya.
Polri, kata Budi, tetap berkomitmen menjaga keamanan sekaligus memberikan perlindungan dan pelayanan kepada masyarakat. Warga nan tetap berada di sekitar letak juga diimbau kembali ke rumah dan melanjutkan aktivitas.
53 menit yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·