Jakarta -
Polda Metro Jaya menyampaikan perkembangan kasus Sutrimo nan ditemukan tewas di depan klinik kecantikan Mordent di Kebayoran Lama, Jakarta Selatan (Jaksel). Total 27 saksi telah diperiksa.
"Yang pasti sampai detik ini dalam proses investigasi ada 27 saksi nan diperiksa," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto kepada wartawan, Selasa (25/8/2026).
Selain pemeriksaan saksi, polisi berbareng tim forensik juga telah melakukan ekshumasi terhadap jenazah Sutrimo pada Rabu (12/8). Polisi tetap menunggu hasil pemeriksaan forensik di jenazah korban.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kita menunggu hasil laboratorium forensik. Kita tetap nunggu hasil dari laboratorium forensik," ujar Budi.
"Kemungkinan kita menerima hasil di minggu ini dari master forensik. Ini tetap dikomunikasikan dari penyidik," sambungnya.
Menurut Budi, pemeriksaan forensik terhadap jenazah Sutrimo untuk membuktikan ada alias tidaknya kandungan racun dalam tubuh korban. Polisi juga menjadwalkan untuk mengumumkan hasil forensik jenazah Sutrimo pekan ini.
"Mudah-mudahan minggu ini, lantaran nan bekerja adalah lab. Makanya kami juga berambisi kelak setelah hasil lab, tim master forensik nan bakal menyampaikan, mereka-mereka nan expert di bidangnya masing-masing," tambahnya.
Sutrimo ditemukan tidak sadarkan diri pada Kamis (23/7). Korban selanjutnya dibawa menggunakan ambulans ke RS Muhammadiyah Taman Puring dan dinyatakan sudah meninggal dunia.
Polda Metro Jaya berbareng tim master forensik lampau melakukan ekshumasi terhadap jenazah Sutrimo di Desa Wlahar, Kecamatan Wangon, Kabupaten Banyumas, Rabu (12/8). Proses ekshumasi itu berjalan selama kurang lebih 3,5 jam mulai pukul 09.30 hingga 13.00 WIB.
(dvp/ygs)
1 bulan yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·