Polisi Ungkap Asal-usul Senpi di Kasus Pengusaha Tewas di St Regis

Sedang Trending 1 minggu yang lalu

Jakarta -

Informasi dalam tulisan ini tidak ditujukan untuk menginspirasi tindakan serupa. Jika Anda alias seseorang nan Anda kenal sedang mengalami masa sulit, depresi, alias mempunyai pemikiran untuk menyakiti diri sendiri, silakan segera hubungi ahli kesehatan mental, psikolog, psikiater, alias jasa hotline darurat kesehatan mental terdekat.

Polisi menemukan senjata api (senpi) di dalam bilik hotel St Regis, Jakarta Selatan (Jaksel), letak penemuan laki-laki berinisial WH (47) nan tewas dengan luka tembak di bagian kepala. Polisi mengungkapkan senpi tersebut memang milik korban.

"Perkembangan penyelidikan mengenai orang nan ditemukan meninggal bumi dan ditemukan juga dengan senpi di TKP," ujar Kasi Humas Polres Metro Jaksel AKP Joko Adi Wibowo kepada wartawan, Senin (20/7/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

AKP Joko Adi mengatakan berasas hasil pengecekan TKP, ditemukan senpi juga identitas korban. Polisi juga menemukan surat kepemilikan senpi nan sesuai dengan identitas korban.

"Terkait kepemilikan senjata api, kami sudah cek di TKP juga menemukan identitas korban dan juga menemukan senjata api. Kemudian juga kami menemukan surat senjata. Surat senjata ini sesuai dengan identitas si korban," jelasnya.

Setelah dicek, senpi tersebut adalah legal milik korban. Hal ini juga dibuktikan terdapat sidik jari korban di senpi tersebut.

"Kemudian setelah dicek memang senjata ini adalah senjata legal, nan berkepentingan mempunyai senjata api," ungkapnya.

"Kemudian dari hasil sidik jari di senjata nan ditemukan di TKP dibandingkan dengan sidik jari korban itu identik. nan artinya bahwa nan memegang senjata api adalah korban," tutupnya.

WH ditemukan tewas pada Rabu, 15 Juli 2026. WH merupakan seorang petinggi di suatu perusahaan. Kematian WH di dalam bilik hotel diduga lantaran bunuh diri saat sedang menginap. Polisi menegaskan tidak ada unsur pidana mengenai kematian WH.

"Dugaan meninggal bumi lantaran dugaannya ya mengakhiri hidupnya sendiri," kata Joko.

"Tidak ada (unsur kriminal), niat mengakhiri hidup sendiri," imbuhnya.

(dvp/azh)

Selengkapnya
Sumber Detik News
Detik News