
Jule mengaku, mengonsumsi vape narkoba lantaran stres masalah pribadi. (Foto: Instagram|@juliaprt7)
JAKARTA - Polisi mengungkapkan argumen Julia Prastini namalain Jule mengonsumsi vape nan mengandung etomidate. Seperti diketahui, etomidate merupakan obat keras nan termasuk dalam Narkotika Golongan II sesuai patokan Permenkes Nomor 15 Tahun 2025.
Kepada polisi, selebgram 26 tahun tersebut mengaku, mengonsumsi vape narkoba selama 3 minggu terakhir. “Alasannya, lantaran stres. Mungkin lantaran masalah pribadi,” ujar AKP Michael Kharisma Tandayu, Kasat Narkoba Polres Bandara Soekarno-Hatta, pada 19 September 2026.
Jule diamankan pihak kepolisian di sebuah apartemen di area Jakarta Selatan, pada 14 September 2026. Dari letak penangkapan, polisi turut mengamankan peralatan bukti berupa empat buah cartridge berisi etomidate.
AKP Michael Kharisma Tandayu mengungkapkan, Jule mengonsumsi vape narkoba lantaran stres. (Foto: Humas Polresta Bandara Soekarno Hatta)
“Ada empat cartridge nan diamankan. Namun tiga diantaranya sudah kosong dan sisanya tetap terisi penuh unsur etomidate,” ujar Michael.
Penangkapan Jule merupakan hasil pengembangan dari pengungkapan kasus sebelumnya. Polisi terlebih dulu menangkap dua wanita berinisial RR dan RN di sebuah apartemen area Jakarta Barat di mana petugas menyita 27 cartridge vape berisi etomidate.
Saat melakukan pemeriksaan terhadap RR dan RN, interogator menemukan jejak transaksi serta bukti pengiriman peralatan nan mengarah kepada Jule. Dari temuan tersebut, tim Satnarkoba Polres Bandara Soekarno-Hatta pun bergerak melacak keberadaan sang selebgram.*
(SIS)
Celebrity Okezone menghadirkan buletin terbaru, eksklusif, dan terpercaya seputar artis dalam dan luar negeri
1 bulan yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·