Polisi Tetapkan Mahasiswa Inisial A sebagai Tersangka Tabrak Lari Aiptu Asep di Bandung

Sedang Trending 3 hari yang lalu
Polisi Tetapkan Mahasiswa Inisial A sebagai Tersangka Tabrak Lari Aiptu Asep di Bandung Konferensi pers kasus tabrak lari Aiptu Asep Suhara di Bandung.(Dok. Antara)

KEPOLISIAN Resor Kota Besar (Polrestabes) Bandung resmi menetapkan seorang mahasiswa berinisial A sebagai tersangka dalam kasus tabrak lari nan menewaskan personil polisi, Aiptu Asep Suhara. Insiden maut tersebut terjadi di Jalan Merdeka, Kota Bandung, pada Minggu (9/8) awal hari.

Kapolrestabes Bandung, Komisaris Besar Polisi Dedi Supriyadi, menjelaskan bahwa korban, Ajun Inspektur Polisi Satu (Aiptu) Asep Suhara, mengalami kecelakaan saat dalam perjalanan pulang ke rumah setelah menyelesaikan tugas patroli.

"Dari hasil olah TKP nan menggunakan traffic accident analysis, keterangan saksi, serta scientific crime investigation, didapat pelakunya tunggal ialah atas nama tersangka dengan inisial A," ujar Dedi di Bandung, Selasa (11/8).

Kronologi Kejadian

Berdasarkan hasil penyelidikan, tersangka A diketahui mengemudikan sebuah mobil sedan milik seorang personil TNI nan dipinjamnya. Sebelum kecelakaan terjadi, tersangka sedang berada di sebuah kafe di area Simpang Lima, Kota Bandung, berbareng rekan-rekannya.

Tersangka meminjam kendaraan tersebut dengan argumen untuk membeli rokok. Namun, saat mengemudikan mobil tersebut, dia menabrak sepeda motor nan dikendarai Aiptu Asep dari arah belakang di area Jalan Merdeka.

Usai menabrak korban, tersangka A tidak berakhir untuk memberikan pertolongan, melainkan kembali ke kafe dan kemudian pulang berbareng tiga orang rekannya.

Klarifikasi Informasi Media Sosial

Dalam kesempatan tersebut, Kombes Pol Dedi juga meluruskan info nan sempat simpang siur di media sosial. Sebelumnya beredar berita bahwa terdapat dua laki-laki dan dua wanita di dalam mobil saat kecelakaan terjadi.

Namun, berasas pencocokan kronologi melalui rekaman kamera pengawas (CCTV) dan keterangan saksi, polisi memastikan bahwa info tersebut tidak tepat. Keberadaan rekan-rekan tersangka hanya terjadi setelah kejadian tabrak lari tersebut.

"Jadi, kami luruskan bahwa itu adalah pascakejadian lantaran kami mempunyai bukti-bukti otentik dengan CCTV sehingga peristiwa ini menjadi lebih terang," tegas Dedi. (Ant/H-3)

Selengkapnya
Sumber Media Indonesia
Media Indonesia