Polisi Temukan Tren Baru di Balik Peredaran Narkoba

Sedang Trending 35 menit yang lalu

Liputan6.com, Jakarta - Polisi mengungkap adanya tren baru di mana sebagian orang terlibat dalam peredaran narkoba tidak hanya lantaran aspek ekonomi, tetapi juga dorongan untuk bisa mengonsumsi sabu secara gratis.

Hal ini disampaikan Kapolres Karawang AKBP Fiki Novian Ardiansyah, saat ekspos pengungkapan kasus narkoba periode Maret hingga 14 Mei 2026 di Mapolres Karawang, Jawa Barat, Kamis (5/14/2026).

"Motif para tersangka melakukan tindak pidana ini lantaran aspek ekonomi dan kemauan mengonsumsi sabu gratis," kata Fiki.

Ia menjelaskan, selama periode tersebut pihaknya mengungkap 31 kasus narkotika, psikotropika, dan obat keras tertentu. Para pelaku disebut bersedia menjadi kurir lantaran dorongan untuk bisa mengonsumsi peralatan haram tersebut secara gratis.

Fiki menyebutkan, total narkotika nan disita sebagai peralatan bukti selama periode Maret hingga 14 Mei 2027 terdiri atas sabu seberat 1.440,63 gram (1,4 kilogram), sintetis 175,33 gram, dan ekstasi 3 butir.

Ia menambahkan, seluruh peralatan bukti tersebut berasal dari 31 kasus narkoba dengan 41 tersangka nan diamankan.

"Untuk psikotropika, kami mengungkap satu kasus dengan satu tersangka dan peralatan bukti 320 butir. Kemudian obat keras tertentu (OKT) ada enam kasus dengan delapan tersangka, peralatan bukti nan diamankan sebanyak 9.472 butir dari beragam jenis," katanya.

Dalam pengungkapan kasus itu, kapolres menyoroti satu kasus sabu dengan berat di atas satu kilogram nan sukses diungkap timnya pada Kamis ini.

"Kasus ini berasal dari penangkapan tersangka berinisial SD," kata dia.

Dari tangan SD, polisi menyita satu balut plastik cerah berisi kristal putih dengan bungkusan plastik biru seberat 1.007,40 gram (1 kg lebih), dua buah timbangan digital, satu pak plastik klip kosong, serta satu unit ponsel milik tersangka.

Selengkapnya
Sumber Liputan6 Berita
Liputan6 Berita