Peredaran Tramadol.(Dok. MI)
SATUAN Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat menargetkan peredaran obat keras jenis tramadol di area Tanah Abang, Jakarta Pusat, menurun signifikan dalam waktu satu bulan. Langkah ini dilakukan melalui penindakan terpadu nan melibatkan beragam lembaga lintas sektor.
Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Wisnu S Kuncoro, menyatakan bahwa pihaknya berupaya menciptakan perubahan nyata di wilayah tersebut.
"Target nan kami upayakan dalam satu bulan ini untuk wilayah Tanah Abang sudah ada perubahan," ujar Wisnu di Jakarta, Selasa (28/7).
Wisnu menjelaskan bahwa pemberantasan tramadol sekarang tidak lagi dilakukan secara parsial oleh masing-masing instansi. Strategi baru ini mengedepankan koordinasi antara kepolisian, Pemerintah Kota Jakarta Pusat, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), abdi negara penegak hukum, hingga masyarakat setempat.
Selama ini, penindakan sering kali terkendala oleh perbedaan patokan nan menjadi dasar penegakan norma di setiap instansi. Untuk mengatasi perihal tersebut, seluruh unsur nan terlibat dalam Forum Koordinasi Pimpinan Kota (Forkopimko) dan Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) sepakat untuk menyamakan persepsi di lapangan.
"Nanti, ke depannya kita samakan persepsi dulu. Segala hasil ungkap dari Satpol maupun masukan dari media dan masyarakat bisa langsung dikomunikasikan kepada kami untuk ditindaklanjuti," tegas Wisnu.
Selain koordinasi antarlembaga, peran aktif masyarakat dan media massa dianggap krusial dalam mempercepat pengungkapan jaringan peredaran obat keras ilegal. Kepolisian memastikan bakal segera mengambil tindakan tegas terhadap pelaku nan terbukti menjual alias mengedarkan tramadol tanpa izin resmi.
Upaya komprehensif ini merupakan hasil kesepakatan rapat koordinasi lintas sektor guna menekan penyalahgunaan obat keras tanpa resep dokter. "Sehingga semua nan melakukan peredaran, baik menjual maupun melakukan perdagangan, bisa kita hentikan saat itu juga," pungkasnya. (Ant/Z-10)
English (US) ·
Indonesian (ID) ·