Menindaklanjuti laporan masyarakat di media sosial, Unit Reskrim Polsek Senen melakukan pengejaran dan sukses mengamankan YM di kediamannya di area Kwitang, Senen, Jakarta Pusat, pada Senin pagi 15 Juni 2026 sekitar pukul 10.30 WIB.
Sementara itu, Kapolsek Senen Kompol Widodo Saputro menjelaskan, hingga saat ini pihak interogator tetap melakukan pendalaman dan pemeriksaan intensif terhadap terduga pelaku.
Berdasarkan hasil pemeriksaan medis sementara, YM juga diketahui mengonsumsi narkotika.
"Anggota Reskrim Polsek Senen sudah mengamankan nan bersangkutan. Kami lakukan pemeriksaan awal, termasuk pengecekan urine dan hasilnya positif mengandung methamphetamine alias sabu," kata Widodo.
Hingga saat ini, polisi telah melakukan sejumlah tindakan kepolisian, mulai dari olah tempat kejadian perkara (TKP), meminta keterangan dari para saksi di lokasi, hingga mengumpulkan arsip serta bukti video mengenai kejadian tersebut.
Mengantisipasi kejadian serupa, Kombes Pol Reynold mengimbau masyarakat untuk tidak segan melaporkan segala corak tindakan premanisme alias gangguan kamtibmas di wilayah norma Jakarta Pusat.
"Kami membujuk masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan. Jika memandang adanya tindakan nan mengarah pada tindak pidana, segera laporkan melalui jasa kepolisian 110 agar dapat segera ditindaklanjuti," jelas Reynold.
3 bulan yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·