Sebuah video nan memperlihatkan seorang laki-laki menyeret pacarnya di pinggir Jalan Yos Sudarso, Kecamatan Medan Belawan, Kota Medan, viral di media sosial.
Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan, AKP Agus Purnomo, mengatakan peristiwa tersebut terjadi pada Minggu (16/8).
Polisi lampau melakukan penyelidikan dan sukses menangkap laki-laki berinisial EFS (21) pada Selasa (18/8).
"Setelah mengetahui adanya info tersebut, kami langsung melakukan pengecekan dan penyelidikan untuk memastikan kebenaran kejadian. Kemudian melakukan penyelidikan hingga akhirnya mendapatkan info keberadaan pelaku dan langsung melakukan penangkapan," kata Agus dalam keterangannya, Selasa (18/8).
Dari hasil interogasi polisi, pelaku mengaku telah melakukan kekerasan terhadap wanita berinisial EW (perempuan, 23). Ia menjambak rambut, memukul, dan menyeret korban.
Motifnya diduga lantaran emosi lantaran berprasangka korban mempunyai hubungan dengan laki-laki lain.
"Dari hasil pemeriksaan sementara, tersangka mengakui perbuatannya. Motif sementara adalah lantaran tersangka merasa emosi dan berprasangka korban berselingkuh. Pengakuan tersebut juga diperkuat dengan keterangan korban serta kepala lingkungan nan menyatakan bahwa pelaku EFS memang mempunyai hubungan pacaran dengan korban," jelas Agus.
Pelaku Positif Narkoba
Agus menambahkan bahwa hasil pemeriksaan urine terhadap pelaku tersebut bahwa dia positif menggunakan narkoba.
Kini pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka. Pihak kepolisian tetap mendalami peristiwa tersebut.
"Saat ini tersangka tetap menjalani proses investigasi lebih lanjut. Kami bakal menangani perkara ini sesuai dengan ketentuan norma nan berlaku," pungkasnya.
1 jam yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·