Liputan6.com, Jakarta - Polisi menangkap seorang wanita berinisial RS (40) nan diduga berkedudukan sebagai koordinator alias “mami” dalam kasus eksploitasi seksual di area Lokasari, Jakarta Barat. Lima orang diduga menjadi korban, salah satunya anak-anak.
Direktur PPA PPO Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Rita Wulandari Wibowo mengatakan, seluruh korban diduga direkrut oleh RS sebelum dieksploitasi secara seksual.
"Untuk pelakunya, di sini kami amankan ada satu orang tersangka nan mereka sebut sebagai koordinator alias ‘Mami’, usianya 40 tahun, inisial RS,” kata Rita saat konvensi pers, Rabu (8/7/2026).
Menurut Rita, lima korban tersebut seluruhnya wanita dan berasal dari Jakarta. Hasil pemeriksaan menunjukkan satu korban tetap berstatus anak, sedangkan empat lainnya merupakan wanita dewasa.
"Lima-limanya ini diakui dan saling mengenai keterangannya bahwa mereka direkrut oleh RS sebagai tersangka perempuan. Kemudian lima-limanya juga sudah dieksploitasi secara seksual,” ujarnya.
Korban Alami Masalah Kesehatan
Dia mengatakan, pihaknya menemukan seluruh korban mengalami gangguan kesehatan sehingga memerlukan penanganan medis lebih lanjut. Untuk memulihkan kondisi para korban, interogator menggandeng Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) guna melakukan asesmen, pendampingan, serta pemeriksaan psikologis.
Korban nan tetap berstatus anak ditempatkan di rumah kondusif alias rumah perlindungan sementara. Selanjutnya, proses pendampingan dan pemenuhan kewenangan korban bakal dikoordinasikan berbareng Dinas Sosial, termasuk pemberian rehabilitasi dan pengajuan restitusi.
"Kami menempatkan anak-anak korban pada rumah kondusif alias rumah perlindungan sementara, dan pada akhirnya bakal dikelola untuk tindak lanjut berikutnya oleh Dinas Sosial. Dinas Sosial nan ada di wilayah DKI dan juga Dinas Sosial nan ada di Provinsi Jawa Barat. Karena mereka nantinya bakal juga kita lakukan upaya pemenuhanhak, salah satunya adalah upaya pemberian restitusi dan juga rehabilitasi," ujar dia.
Rita menegaskan interogator tetap mengembangkan perkara tersebut untuk mengungkap rangkaian dugaan tindak pidana serta kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam kasus pemanfaatan seksual tersebut.a
Baca buletin terkini dan terpercaya di Berita Liputan6
2 bulan yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·