Polisi Tangkap Komplotan Pembobol Rumah di Serang, Curi Hp hingga Motor

Sedang Trending 2 minggu yang lalu

Serang - Polres Serang menangkap komplotan pembobol rumah nan bertindak di perumahan umum alias perum di wilayah Kabupaten Serang. Mereka merusak jendela lampau mencuri sepeda motor nan terparkir di dalam rumah.

Kasus pencurian itu terjadi di Perumahan Bumi Negara Lestari, Kibin, Kabupaten Serang, pada Jumat (8/5). Korban, Sinta (26), nan tinggal sendiri, menjadi korban komplotan tersebut.

Pencurian tersebut terjadi pada pukul 03.00 WIB. Saat itu, korban sedang tertidur di dalam rumah. Pelaku masuk ke dalam rumah korban dengan langkah membobol jendela.

Usai masuk, pelaku membawa sepeda motor nan diparkir di dalam rumah dan sebuah ponsel milik korban. Pelaku pun kabur sebelum korban bangun.

"Korban baru mengetahui kejadian tersebut saat bangun tidur dan mendapati sepeda motor serta handphone miliknya sudah tidak ada," ujar Kapolres Serang AKBP Andri Kurniawan, Senin (25/6/2026).

Korban pun melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Cikande. Polisi menyelidiki kasus tersebut dan menangkap pelaku pada Senin (18/5). Ketiga pelaku, TPP (28), ABD, dan MK (22), ditangkap saat berkumpul di rumah ABD di Desa Negara, Kecamatan Kibin.

"Para pelaku langsung dibawa ke Polres untuk diperiksa lebih lanjut," kata Andri.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Serang AKP Andi Kurniady ES menyebut pelaku sudah berulang kali bertindak selama dua bulan di wilayah Kabupaten Serang. Mereka melakukan survei ke perumahan-perumahan untuk mencari target.

"Kalau di wilayah itu sudah beberapa kali. Kita tetap penyelidikan mengenai TKP lain," kata Andi.

(aik/zap)

Selengkapnya
Sumber Detik News
Detik News