Kabupaten Bogor - Polisi menangkap tiga pengedar narkoba di wilayah Kecamatan Dramaga, Bogor, Jawa Barat (Jabar). Ketiga pelaku ditangkap pada dua pengungkapan nan berbeda.
Kapolsek Dramaga AKP AM Zalukhu mengatakan ketiganya ditangkap pada hari Jumat (22/5) kemarin dan awal hari tadi. Pada pukul 14.30 WIB, pihaknya menangkap A (27) di Desa Sinarsari dengan peralatan bukti sabu dan tembakau sintetis mengandung narkoba (sinte).
"Barang bukti 18 paket narkoba jenis sabu seberat 19,32 gram, satu paket sinte, satu unit HP, dan satu buah tas," kata dia, Sabtu (23/5/2026).
Mulanya, pihak kepolisian menerima info bakal adanya transaksi narkoba di wilayah itu. Polisi lampau menuju ke letak kejadian dan menangkap pelaku dengan peralatan bukti sabu dan sinte.
"Ketika digeledah, di badannya di temukan narkotika jenis sabu dan jenis sinte," jelasnya.
Penangkapan kedua dilakukan pada awal hari tadi sekitar pukul 01.00 WIB di Desa Petir. Dua orang berinisial F (19) dan E (30) ditangkap dalam pengungkapan itu.
"Barang bukti satu paket narkoba jenis sabu, satu buah dompet, satu unit HP, dan satu buah tas," jelasnya.
Mulanya, pihaknya kembali menerima info bahwa bakal ada transaksi narkoba di lokasi. Kemudian anggotanya dikerahkan untuk memalukan pengecekan.
"Ketika digeledah di badannya, ditemukan narkotika jenis sabu. Kemudian pelaku beserta peralatan bukti diserahkan ke Sat Narkoba Polres Bogor untuk proses norma lebih lanjut," pungkasnya. (rdh/jbr)
2 minggu yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·