Polisi mengungkap tiga orang pelaku diamankan dalam bentrok maut di Jalan Tambak, Menteng, Jakarta Pusat. Ketiganya sekarang diamankan di Mapolsek Menteng.
"Dan kami secara penegakan norma telah mengamankan tiga orang penduduk nan terlibat di dalam melakukan penganiayaan tersebut, ialah Saudara S, Saudara T, dan Saudara U nan saat ini sudah diamankan di Polsek Menteng," kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Reynold Hutagalung di letak kejadian, Minggu (26/7/2026).
Reynold menerangkan, polisi memeriksa sekitar 15 orang dalam kasus ini. Beberapa di antaranya diperiksa sebagai saksi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kalau untuk peristiwa itu secara keseluruhan kami melakukan pengamanan pemeriksaan secara intensif itu sejumlah kurang lebih 15 orang," jelasnya.
Dia menambahkan, ada sejumlah tempat kejadian perkara (TKP) dalam kasus ini, sehingga pemeriksaan dibedakan. TKP pertama, bentrok dipicu di Jalan Matraman Dalam, lampau TKP kedua di Jalan Tambak tempat korban meninggal dunia.
"Jadi mengenai dengan peristiwa nan ada di Matraman, Matraman Dalam, dan peristiwa di Jalan Tambak ini kami pisahkan. Mana korban ataupun nan patut diduga sebagai pelaku, tentunya itu kudu mempertanggungjawabkan perbuatannya," katanya.
Selanjutnya, Reynold mengatakan polisi mendapat laporan sekitar pukul 10.00 WIB soal bentrok di Menteng. Menurutnya, saat laporan itu dilayangkan, di letak sudah ada pelemparan batu di Matraman Dalam hingga merembet ke Jalan Tambak.
"Dan mengakibatkan penduduk spontan lantaran merasa bahwasanya terusik penduduk lingkungan sekitar, sehingga melakukan pelemparan nan mengakibatkan dua orang di letak ini kudu dievakuasi oleh kepolisian ke Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo," ucapnya.
"Dengan inisial nan satu atas nama inisial K, dan nan satu DS. Kami juga turut bersungkawa cita bahwasanya dengan info nan ada, Saudara K umur 23 telah meninggal dunia," imbuh dia.
(tsy/isa)
1 hari yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·