
Polisi Tangkap 2 Pembunuh Sopir Taksi Online nan Dikubur di Kebun Teh
SUMEDANG – Polisi sukses menangkap dua pelaku pembunuhan tragis sopir taksi online berjulukan Yogi Saparudin. Kedua tersangka yakni, ADS (30) serta MIN (17) nan tetap berstatus sebagai pelajar.
Kasat Reskrim Polres Sumedang, AKP Usep Sudirman mengatakan, tindakan pembunuhan berencana ini dipicu oleh persoalan utang piutang sebesar Rp25 juta nan ditagih oleh kedua tersangka kepada korban.
Kronologi kejadian bermulai saat tersangka ADS memesan jasa taksi online milik korban melalui aplikasi. Dalam pertemuan pertama, sempat terjadi cekcok mulut saat keduanya membahas perihal utang.
ADS kemudian memesan kembali jasa taksi online korban dengan membujuk MIN, lampau memancing korban menuju area galian tambang di kaki Gunung Tampomas, Cimalaka, dengan dalih perbaikan perangkat berat.
“Penganiayaan berat dilakukan pada malam hari. Korban diikat menggunakan tali tambang dan lehernya dijerat dengan kabel baja. Setelah itu, jasad korban dikubur di kebun teh,” katanya, Senin (12/10/2026).
Selain dipicu utang, polisi menduga tindakan pembunuhan ini telah direncanakan secara matang lantaran para tersangka beriktikad menjual mobil milik korban dan membagi hasil penjualannya.
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk pembaruan buletin terbaru setiap hari
Follow
Berita Terkait
Telusuri buletin news lainnya
5 hari yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·