
ilustrasi.
JAKARTA - Pihak kepolisian telah menangkap dua pelaku mengenai upaya penculikan terhadap seorang lansia berinisial GH (70) di salah satu perumahan di area Pantai Indah Kapuk (PIK), Penjaringan, Jakarta Utara. Upaya penculikan nan terjadi bulan lampau itu kandas lantaran korban melakukan perlawanan.
“Benar, sudah diamankan 2 pelaku," kata Kapolsek Penjaringan AKBP Agta Bhuwana Putra saat dihubungi wartawan, Senin (15/6/2026).
Agta belum merinci kronologi penangkapan hingga identitas dari kedua pelaku. Dia hanya menyebutkan, kedua pelaku ditangkap pada Jumat (12/6/2026) lalu.
“(Ditangkap) Jumat minggu lalu,” ujarnya.
Upaya penculikan terhadap GH (70) itu terjadi pada Mei 2026, sekitar pukul 06.55 WIB. Saat itu, korban tengah melangkah dengan diikuti oleh sebuah mobil Toyota Fortuner berwarna putih.
1 hari yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·