Jakarta -
Polisi menangkap 13 remaja di wilayah Kelurahan Sukamaju, Kecamatan Tapos, Kota Depok, Jawa Barat. Mereka ditangkap lantaran diduga terlibat tawuran.
Kasi Humas Polres Metro Depok AKP Hendra mengatakan peristiwa terjadi pada Sabtu (1/8/2026) awal hari. Belasan remaja ditangkap saat polisi menggelar patroli.
"Sasaran aktivitas (patroli) antisipasi kejahatan personil gangster, masyarakat nan berkerumun, dan rawan tindak pidana," kata Hendra.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Mulanya, petugas kepolisian menerima info dari masyarakat bahwa ada remaja nan tengah berkumpul. Menerima info itu, petugas segera menuju ke lokasi.
"Lanjut sampai di lokasi, betul saja ditemukan perkumpulan tersebut kemudian lari berceceran ketika memandang tim datang," bebernya.
Petugas kemudian melakukan pengejaran terhadap para remaja tersebut. Kemudian petugas menangkap sebanyak 13 remaja nan diduga tawuran itu.
"Sebanyak 13 remaja dibawa ke Polsek Cimanggis untuk ditindaklanjuti," ungkapnya.
Selain itu, polisi menyita sejumlah peralatan bukti. Di antaranya senjata tajam (sajam) hingga busur panah nan diduga hendak digunakan untuk tawuran.
"Barang bukti celurit enam buah, gobang (golok) tiga buah, stik golf dua buah, dan busur panah satu buah," pungkasnya.
(rdh/eva)
1 hari yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·