Polisi merinci 14 tersangka baru dalam kasus kekerasan dan penelantaran anak Daycare Little Aresha Yogyakarta. Ternyata tak semuanya merupakan pengasuh. Ada tersangka nan merupakan satpam hingga admin di daycare tersebut.
"Yang mana 14 orang itu, 10 orang itu pengasuh, 2 admin, 1 satpam, dan 1 kerumahtanggaan," kata Kasat Reskrim Polresta Yogyakarta Kompol Riski Adrian saat dihubungi kumparan, Sabtu (4/7).
Polisi telah melayangkan surat pemanggilan kepada 14 tersangka itu. Mereka diminta untuk datang ke Polresta Yogyakarta besok Senin (6/7).
"Kita lihat apa mereka datang alias gimana alias bagaimana," tuturnya.
Soal peran para tersangka apakah turut mengikat alias melakukan pembiaran, Adrian mengatakan baru bisa mengungkapkannya setelah pemeriksaan ke-14 orang ini sebagai tersangka pada hari Senin (6/7).
"Itu baru bisa saya ungkapkan kelak di hari Senin," ujarnya.
3 Orang Berstatus Saksi
Di sisi lain tetap ada 3 orang nan berstatus saksi. Adrian mengatakan ketiga orang itu bekerja di yayasan nan sama tetapi di TK bukan di daycare.
"Untuk 3 orangnya lagi, kita belum mendapati unsur pidana dari perbuatan 3 orang tersebut," katanya.
"3 lagi itu memang mereka tuh berada di depan, di TK ya," ujarnya.
Dengan penetapan ini, maka total tersangka di kasus Daycare Little Aresha mencapai 27 orang.
Sebelumnya, 13 tersangka awal termasuk ketua yayasan sekaligus pemilik, kepala sekolah, hingga pengasuh berkas perkaranya sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Yogyakarta.
Jumlah korban awalnya 53 anak. Namun seiring perkembangan dan pelaporan ke Polresta Yogyakarta maupun Pemkot Yogyakarta korban diperkirakan mencapai 100 anak lebih.
3 minggu yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·