
Polisi sikat perusak Mangrove di Meranti, Riau (Foto: Danandaya Arya Putra/Okezone)
JAKARTA - Polda Riau kembali menindak praktik perusakan rimba mangrove di wilayah Kepulauan Meranti. Polisi mengamankan ribuan karung arang bakau nan siap dikirim ke luar negeri beserta dua pemilik dapur ilegal.
Pengungkapan kasus ini bermulai dari info masyarakat mengenai aktivitas pengangkutan arang bakau tanpa arsip resmi. Hasil penyelidikan menemukan kapal KM Aldan 2 nan tengah memuat arang bakau di Desa Sesap, Kecamatan Tebing Tinggi Barat, Sabtu 25 April 2026.
Dari kapal tersebut, polisi mengamankan 580 karung arang bakau. Barang bukti itu diketahui telah siap dikirim ke luar negeri.
“Temuan ini kemudian kami kembangkan hingga mengarah ke dua letak dapur arang nan menjadi sumber produksi,” ucap Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Riau Ade Kuncoro, Rabu (6/5/2026).
Melalui pengungkapan itu, polisi mengembangkan penyelidikan ke dua dapur arang ilegal, ialah di Desa Sesap dan Desa Sokop, Kecamatan Rangsang Pesisir. Di letak tersebut, interogator menemukan aktivitas produksi arang bakau dalam skala besar nan telah berjalan cukup lama.
3 bulan yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·