Polisi Sikat Judi Berkedok Arena Game, 69 Orang Ditetapkan Tersangka

Sedang Trending 1 jam yang lalu

Polisi Sikat Judi Berkedok Arena Game, 69 Orang Ditetapkan Tersangka

Polisi Sikat Judi Berkedok Arena Game (foto: Freepik)

JAKARTA – Polda Metro Jaya telah menetapkan 69 orang sebagai tersangka, dalam kasus dugaan pertaruhan berkedok arena permainan Timezone di wilayah Jakarta Barat dan Jakarta Utara.

Kanit II Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKP Reza Arif Hadafi, membenarkan penetapan puluhan tersangka tersebut.

"Ya betul, sudah ditetapkan sebagai tersangka," kata Reza saat dikonfirmasi, Rabu (24/6/2026).

Reza menjelaskan, dari total 69 tersangka, tiga orang berkedudukan sebagai penyelenggara alias pemilik usaha.

"Kemudian 19 orang berkedudukan sebagai tenaga kerja dan 47 orang berkedudukan sebagai pemain," ujarnya.

Sebelumnya, tim Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya menggerebek dua letak nan diduga dijadikan tempat pertaruhan berkedok arena permainan di Jakarta Barat dan Jakarta Utara.

"Jatanras Polda Metro Jaya melakukan penyergapan dua letak pertaruhan nan berkedok permainan Timezone di Jakarta Barat dan Jakarta Utara. Penangkapan dipimpin oleh Kanit II Jatanras AKP Reza Arif Hadafi," kata Kasubdit Jatanras Polda Metro Jaya, AKBP Abdul Rahim, Sabtu (13/6/2026).

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk pembaruan buletin terbaru setiap hari

Follow

Berita Terkait

Telusuri buletin news lainnya

Selengkapnya
Sumber Okezone.com
Okezone.com