Liputan6.com, Jakarta - Kepolisian menghentikan penyelidikan kasus dugaan penculikan atlet golf putri Jesslyn Wijaya. Penghentikan penyelidikan itu setelah disimpulkan peristiwa tersebut bukan merupakan tindak pidana penculikan.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Roby Heri Saputra mengatakan, interogator saat ini tinggal menjadwalkan gelar perkara sebagai syarat penghentian penyelidikan. "Iya, dihentikan. Kita lagi menunggu menjadwalkan gelar perkara untuk henti lidik," kata Roby saat dihubungi, Selasa (4/8/2026).
Roby menegaskan, hasil penyelidikan memastikan kasus semula dilaporkan sebagai dugaan penculikan itu bukan tindak pidana penculikan.
"Iya, bukan," ujar Roby.
Menurut Roby, seluruh pihak diperlukan dalam penyelidikan telah dimintai keterangan. Karena itu, kepolisian tidak lagi menjadwalkan pemeriksaan tambahan terhadap Jesslyn maupun pelapor.
"Sudah, sudah sesuai. Semuanya sudah dimintai keterangan," kata dia.
Dengan rampungnya seluruh rangkaian penyelidikan, kepolisian memastikan penanganan perkara tersebut telah selesai.
“Clear kasusnya. Selesai,” tandasnya.
56 menit yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·