Ilustrasi obat keras tramadol.(Dok. Badan POM)
POLSEK Makasar tengah melakukan penyelidikan mendalam mengenai penemuan sebuah tas hitam berisi obat keras jenis Tramadol dan obat daftar G lainnya di area Pinang Ranti, Makasar, Jakarta Timur. Tas tersebut ditemukan oleh sejumlah anak nan sedang bermain di letak pada Kamis (28/5/2026).
Kapolsek Makasar, Kompol Sumardi, mengonfirmasi bahwa pihaknya telah melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) setelah menerima laporan dari penduduk setempat. Tim campuran nan terdiri dari Bhabinkamtibmas, Intelijen, Reskrim, hingga unit Buser dikerahkan untuk mengusut kasus ini.
"Kita sudah cek TKP. Untuk tas beserta isinya sudah diamankan di Polsek. Saat ini pemilik tas tersebut tetap dalam proses penyelidikan," ujar Kompol Sumardi di Jakarta.
Kronologi Penemuan oleh Anak-anak
Kejadian bermulai saat sejumlah anak-anak nan sedang bermain menemukan tas hitam tergeletak di depan sebuah gang di area Pinang Ranti. Karena merasa curiga, anak-anak tersebut membawa tas itu dan menyerahkannya kepada penduduk sekitar.
Warga, didampingi sejumlah ibu-ibu, kemudian membuka tas tersebut dan terkejut menemukan tumpukan obat-obatan nan diduga kuat merupakan obat keras ilegal. Temuan ini pun sempat viral di media sosial melalui unggahan akun IG @info_pinang_ranti.
"Dibawa anak-anak lampau diserahkan ke ibu-ibu dan disaksikan penduduk sekitar. Saat dibuka isinya obat daftar G, dan penduduk langsung melaporkan temuan ini ke Polsek," jelas Sumardi.
Tramadol merupakan obat keras nan masuk dalam kategori daftar G. Penggunaannya wajib menggunakan resep master dan berada di bawah pengawasan ketat lantaran akibat penyalahgunaan nan tinggi.
Polisi Dalami Dugaan Peredaran Ilegal
Selain memburu pemilik tas, pihak kepolisian juga mendalami kemungkinan adanya praktik peredaran obat keras terlarangan di wilayah Jakarta Timur. Keberadaan obat-obatan tersebut di lingkungan permukiman memicu kekhawatiran warga, terutama lantaran ditemukan di area nan sering digunakan anak-anak bermain.
Hingga saat ini, polisi tetap mengumpulkan keterangan saksi dan bukti-bukti di lapangan untuk mengetahui asal-usul tas serta motif pihak nan sengaja meninggalkan obat-obatan rawan tersebut.
Polsek Makasar mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tetap waspada dan segera melaporkan kepada pihak berkuasa jika menemukan barang mencurigakan alias aktivitas nan mengarah pada penyalahgunaan obat-obatan terlarang di lingkungan mereka. (Ant/H-3)
English (US) ·
Indonesian (ID) ·