Polisi Selidiki Kasus Mahasiswi di Solo Jadi Korban Pornografi Deepfake AI

Sedang Trending 3 jam yang lalu
Kabid Humas Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Artanto. Foto: Dok. Istimewa

Direktorat Siber (Dirsiber) Polda Jawa Tengah tetap menyelidiki kasus penyebaran konten pornografi hasil manipulasi kepintaran buatan (deepfake) nan dilaporkan seorang mahasiswi di Surakarta. Polisi menduga jumlah korban dalam kasus ini lebih dari satu orang.

Kabid Humas Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Artanto, mengatakan interogator tengah melakukan pendalaman di Kabupaten Blora setelah memperoleh info mengenai dugaan adanya korban lain di wilayah tersebut.

"Saat korban memberikan penjelasan kepada penyidik, nan berkepentingan menyampaikan ada korban lain. Kami mendapat info ada dua korban. Oleh lantaran itu, interogator saat ini berada di Blora untuk melakukan penyelidikan guna memastikan kebenaran info tersebut," ujar Artanto kepada kumparan, Rabu (29/7).

Meski demikian, hingga sekarang laporan resmi nan diterima kepolisian baru berasal dari satu korban, ialah mahasiswi berinisial E.

"Yang baru resmi melapor satu," katanya.

Selain menelusuri dugaan adanya korban lain, interogator juga tetap berupaya mengungkap identitas pelaku penyebaran konten pornografi hasil manipulasi AI tersebut. Pasalnya, laporan nan diterima kepolisian mengarah pada akun media sosial anonim.

"Yang dilaporkan adalah akun media sosial. Nomor dan akunnya anonim, sehingga belum diketahui siapa pengirimnya. Pelakunya juga belum diketahui dan tetap dalam penyelidikan," ujar Artanto.

Sekilas Kasus

Sebelumnya, mahasiswi di salah satu perguruan tinggi negeri di Surakarta berinisial E menjadi korban penyebaran konten pornografi hasil manipulasi kepintaran buatan alias deepfake. Kasus tersebut telah dilaporkan ke kepolisian.

Dalam kasus itu, wajah korban diedit dan ditempelkan pada tubuh wanita lain nan sedang tanpa busana. Foto dan video hasil manipulasi tersebut kemudian disebarkan melalui sejumlah akun media sosial hingga aplikasi Telegram.

Kasus ini terungkap setelah korban dihubungi oleh sebuah akun IG berjulukan Kelas Dunia Digital pada 1 Januari 2026. Akun tersebut diduga berupaya menjalin komunikasi dengan korban, namun tidak mendapat tanggapan.

Beberapa hari kemudian, muncul akun IG lain nan mengunggah foto-foto pornografi hasil editan menggunakan wajah korban.

Berdasarkan keterangan nan diperoleh penyidik, diduga terdapat sedikitnya tujuh korban lain nan saling mengenal lantaran pernah berguru di SMA nan sama di Kabupaten Blora. Meski demikian, info tersebut tetap didalami dan hingga saat ini baru satu korban nan secara resmi melaporkan kasus tersebut kepada kepolisian.

Selengkapnya
Sumber Kumparan
Kumparan