
Polisi Segera Periksa Roy Suryo dan Ahmad Khozinudin Usai Dilaporkan Eggi Sudjana (Riyan Rizki)
JAKARTA - Roy Suryo dan kuasa hukumnya, Ahmad Khozinudin, dilaporkan Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis ke Polda Metro Jaya mengenai kasus dugaan tuduhan dan pencemaran nama baik. Polisi segera mengagendakan pemeriksaan terhadap keduanya.
“Dalam waktu dekat bakal melakukan pemanggilan terhadap dua terlapor tersebut. Diupayakan kemungkinan di dalam minggu ini alias minggu depan sudah diagendakan,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto kepada wartawan, Kamis (29/1/2026).
Ia menjelaskan, Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis melaporkan Roy Suryo-Ahmad Khozinudin atas dugaan tuduhan dan pencemaran nama baik.
“Hal tersebut disampaikan di dalam uraian. Disebutkan, pelapor mendengar, membaca dan memandang adanya pernyataan pengkhianat, nan berkepentingan diduga pengkhianat dan merupakan tuyul-tuyul,” ujarnya.
Respons Roy Suryo
4 bulan yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·