Polisi Sebut Korban Daycare Little Aresha Terus Bertambah: Mungkin 100 Lebih

Sedang Trending 1 bulan yang lalu
Rumah kontrakan nan digunakan sebagai Daycare Little Aresha Yogyakarta di Sorosutan, Kemantren Umbulharjo, Kota Yogyakarta dicorat-coret orang tak dikenal (OTK). Foto: Panji/kumparan

Polisi menyebut jumlah anak korban kekerasan di daycare Little Aresha Yogyakarta terus bertambah. Hal ini berasas laporan nan masuk ke jasa kejuaraan nan didirikan Pemkot Yogyakarta.

Kasat Reskrim Polresta Yogyakarta Kompol Riski Adrian mengatakan, laporan nan masuk ke posko polisi ada 10 orang. Jumlah ini merupakan bagian dari 53 korban nan tercatat pada 24 April lalu.

Sementara untuk posko nan dibuka Pemkot Yogyakarta, dia memprediksi jumlah laporan sudah lebih dari 100 orang. Sebab, laporan terakhir tercatat mencapai 93 orang.

"Baru 10 orang nan melaporkan ke posko kita, di posko polisi. Namun, dari Pemkot, Pak Wali Kota menyampaikan mungkin sekarang sudah 100 lebih. Kemarin Pak Wali Kota menyampaikan 93 orang melapor," kata Kasat Reskrim Polresta Yogyakarta Kompol Riski Adrian saat ditemui di Titik Nol Kilometer Yogyakarta, Jumat (1/5).

Kasat Reskrim Polresta Sleman AKP Riski Adrian ditemui di kantornya, Rabu (29/5/2024). Foto: Arfiansyah Panji Purnandaru/kumparan

Adrian menyebut, jika 93 laporan tersebut merupakan korban baru, maka pelaporan tindak pidana dapat menggunakan bukti rekam medis seperti visum.

Namun, jika kejadian sudah lama, dasar pelaporan dapat menggunakan rekam medis lama alias asesmen kondisi psikis.

"Apabila terjadi kekerasan fisik, bakal kita arahkan untuk berobat dan alias kita minta rekam medis. Kalau nan lama, kita minta rekam medis lama. Kalau nan tetap ada bekas, kita suruh berobat. Nanti bakal kita minta visumnya," kata Adrian.

Rumah kontrakan nan digunakan sebagai Daycare Little Aresha Yogyakarta di Sorosutan, Kemantren Umbulharjo, Kota Yogyakarta dicorat-coret orang tak dikenal (OTK). Foto: Panji/kumparan

"Namun andaikan secara bentuk tidak ada bekas, kelak bakal kita asesmen ke UPTD PPA. Kemarin LPSK menyatakan, ini kerugiannya bukan hanya kerugian materiil. Semua dihitung, baik tumbuh kembang anak nan semestinya pada usia segini sudah seperti ini, kelak bakal dihitung oleh tim ahli. Tim mahir gizi, kesehatan, semua kelak bakal terlibat," katanya.

Adrian berkomitmen mengusut kasus ini secara tuntas. Ia mau semua anak nan menjadi korban bisa kembali pulih seperti sediakala.

Selain proses pidana, para korban juga menempuh restitusi alias tukar kerugian kepada pemilik Little Aresha.

"Nanti laporan resmi itu bakal kita buatkan surat ke LPSK bahwa A ini korban, silakan dihitung restitusinya. Dihitung dari gizinya, dari kesehatannya," ujarnya.

53 Korban Belum Semua Melapor

Rumah kontrakan nan digunakan sebagai Daycare Little Aresha Yogyakarta di Sorosutan, Kemantren Umbulharjo, Kota Yogyakarta dicorat-coret orang tak dikenal (OTK). Foto: Panji/kumparan

Adrian mengatakan, dari 53 korban nan ditemukan polisi saat penggerebekan, belum semuanya melapor. Ada orang tua nan tetap takut untuk membikin laporan.

"Ketakutan untuk melapor. Bahkan mereka bilang, 'Kalau saya ketahuan sama orang tua saya bagaimana?' Masih banyak masalah seperti itu nan memang kudu kita berikan motivasi," katanya.

"Harus kita berikan pemahaman-pemahaman norma kepada orang tua korban," pungkasnya.

Selengkapnya
Sumber Kumparan
Kumparan