Polisi menangkap empat orang pelaku pemalak di Jalan Gunung Sahari, Sawah Besar, Jakarta Pusat. Keempat orang itu; Hanifa (24) Juan (22), Firmansyah (21), dan Yoga (24) ditangkap pada Rabu (22/4) malam.
Keempat pelaku ini bertindak di bawah JPO Halte Jembatan Merah, pada Kamis (9/4), naik dua sepeda motor berboncengan. Mereka mengincar sebuah pemotor nan berboncengan, lampau mencegatnya dan menakut-nakuti pemotor itu dengan celurit.
“Berawal dari pelapor dan saksi nan berboncengan menuju arah pulang, saat di perjalanan diberhentikan 2 pengendara motor sekitar 4 orang,” kata Kapolsek Sawah Besar, Kompol Rahmat Himawan dalam keterangannya, Jumat (24/4).
Karena diancam dengan celurit, para pelaku sukses merampas ponsel beserta kendaraan milik korban.
“2 Di antaranya mengacungkan celurit pada pelapor dan saksi, mengambil HO serta merampas motor nan dikendarai pelapor,” ucap Rahmat.
Setelah lapor polisi, Rahmat lampau mengerahkan personelnya untuk mengolah TKP dan menyusuri jalanan nan diduga dilewati pelaku. Polisi juga mengumpulkan semua CCTV nan terlihat.
Setelah mengumpulkan sejumlah data, polisi mulai menangkap beberapa pelaku. Pertama Hanifa di Karang Tengah, Tangerang. Dari keterangan Hanifa, polisi sukses mengamankan tiga pelaku lain di dua letak berbeda.
Juan dan Yoga ditangkap di sebuah apartemen di Cengkareng, Jakarta Barat. Lalu Yoga ditangkap di area Kembangan, Jakarta Barat.
Polisi juga turut mengamankan sejumlah peralatan bukti, ialah satu buah celurit, dua unit sepeda motor, dan busana nan dikenakan mereka.
Sementara itu, para korban nan kehilangan motor dan ponsel mengalami kerugian hingga Rp 6,5 juta.
3 bulan yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·